Kapolri dan Timsus Umumkan Tersangka Baru Kasus Brigadir J Besok
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2022/08/08/b0c91_kabareskrim.jpg)
JAKARTA, iNewsBojonegoro.id - Timsus akan mengumumkan kembali tersangka baru kasus Brigadir J pada Selasa (9/8/2022) besok. Sebelumnya Bharada E dan Brigadir RR sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Tunggu ekspose besok ya," ujar Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto saat dikonfirmasi wartawan, Senin (8/8/2022).
Pengumumnan tersangka baru akan disampaikan langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Namun dia tidak menjelaskan nama tersangka baru tersebut.
"Tunggu pengumuman Pak Kapolri dan tim khusus," ungkap Agus.
Diketahui, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan bahwa tersangka dalam kasus Brigadir J sudah tiga orang. Menurutnya, jumlah tersangka bisa kembali bertambah.
Editor : Prayudianto