DEPOK, iNewBojonegoro.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah rampung memeriksa Irjen Pol Ferdy Sambo di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jumat (12/8/2021). Dalam pemeriksaan kali itu, Komnas HAM fokus menggali alur waktu sebelum peristiwa penembakan terjadi.
Komisioner Komnas HAM M Chairil Anam menemukan ada komunikasi antara Ferdy Sambo dengan istrinya, Putri Chandrawati satu jam sebelumnya. Kejadian itu terekam CCTV yang menampilkan rumah pribadi Sambo di Jalan Saguling, Jakarta Selatan.
"Dalam rekaman video yang kami dapatkan dari kurang lebih 1 jam yang kita juga tadi tanyakan, apa yang terjadi dalam peristiwa itu dan ternyata memang ada komunikasi antara Pak Sambo dan Ibu Sambo. Sehingga memang sangat mempengaruhi peristiwa yang ada di TKP 46," kata Anam, Jumat (12/8/2022).
Editor : Prayudianto