BOJONEGORO, iNewsBojonegoro.id – Kualitas udara di Kabupaten Bojonegoro semakin mengkhawatirkan. Berdasarkan data IQAir per Senin (3/10/2022), tingkat PM2,5 udara wilayah Bojonegoro mencapai 36,2 mikrogram per meter kubik.
Jumlah itu diketahui setara 7,2 kali lipat di atas nilai ambang batas tahunan kualitas udara yang ditetapkan WHO, yakni kurang dari 5 mikrogram per meter kubik.
Terkait hal tersebut, pegiat Lingkar Studi Ekologi dan Energi Terbarukan (Suket) Indonesia, Syaiful Huda mengatakan kualitas udara sangat berbahaya untuk kesehatan manusia, terlebih kelompok rentan, seperti anak-anak dan orang tua, maupun warga yang dalam kondisi daya tahan tubuhnya lemah.
“Kami menyayangkan belum adanya alat pengukur kualitas udara di Bojonegoro, sehingga masyarakat tidak bisa antisipasi,” kata Syaiful, Selasa (4/10/2022).
Editor : Prayudianto