Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pemotor di Mojokerto Dikeroyok Sekelompok Pemuda : Gegara Makian
Advertisement . Scroll to see content

Cabuli Pacar di Bawah Umur, Nelayan di Tuban Ditangkap Sepulang Melaut

Sabtu, 19 November 2022 | 17:03 WIB
  • author Pipit Wibawanto
Cabuli Pacar di Bawah Umur, Nelayan di Tuban Ditangkap Sepulang Melaut
Nelayan berinisial RAS (19) ditangkap polisi karena diduga telah mencabuli pacarnya yang masih di bawah umur. (Foto: Pipiet Wibawanto)

TUBAN, iNewsBojonegoro.id - Seorang nelayan berinisial RAS (19), warga Dusun Ngaglik, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, harus berurusan dengan polisi sepulang melaut. Dia dilaporkan ke polisi oleh sang kekasih yang masih di bawah umur karena diduga telah mencabulinya.

Laporan dilayangkan korban yang masih berstatus sebagai siswi SMP karena tersangka enggan menikahinya. Padahal, korban telah disetubuhi sebanyak delapan kali oleh tersangka.

"Pelaku ditangkap di rumahnya. Dari pengakuan korban pencabulan dilakukan delapan kali," kata Kasat Reskrim Polres Tuban AKP M Gananta, Sabtu (19/11/2022).

Kepada polisi, terduga pelaku mengaku telah merenggut keperawanan pacarnya. Modusnya, tersangka mengiming-imingi akan menikahi korban.

Editor: Prayudianto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut