BOJONEGORO, iNewsBojonegoro.id - Menyikapi kejadian yang menimpa dua wartawan di Bojonegoro, ketua Forum Jurnalis Televisi Bojonegoro (FJTB), Bambang Yulianto menekankan wajibnya kehadiran aparat keamanan.
Tindakan kekerasan berupa pengeroyokan, yang dilakukan sejumlah peserta konvoi terhadap 2 orang jurnalis saat melakukan peliputan merupakan pelanggaran hukum. Sebab dalam melakukan tugas-tugas jurnalistik, wartawan dilindungi hukum.
ketua Forum Jurnalis Televisi Bojonegoro (FJTB), Bambang Yulianto. Foto : iNews. Yudianto
Sebelumnya, tindakan kekerasan oleh sekelompok massa menimpa Misbahul Munir, jurnalis media siber JatimNow.com, dan Mohamad Rizki dari blokBojonegoro.com.
Kejadian tersebut bermula saat kedua korban berusaha mengambil foto konvoi dan arak-arakan yang dilakukan oleh kelompok massa, di seputaran bunderan adipura Kota Bojonegoro kamis malam (5/1/2023).
Mengetahui aksi konvoinya difoto, sejumlah massa langsung memukul dan menendang 2 jurnalis tersebut, beruntung keduanya langsung lari menyelamatkan diri dari amukan massa.
Eeng, sapaan akrab Bambang Yulianto, yang juga wartawan Metro TV, menambahkan, jika akibat tindakan kekerasan tersebut kedua korban mengalami luka memar di bagian wajah, dada hingga perut.
"Aparat keamanan seharusnya mampu mengendalikan para peserta konvoi tersebut. Sehingga tidak sampai menimbulkan gangguan kamtibmas".
Sesuai informasi yang dihimpun di lapangan, sebelumnya juga telah terjadi insiden perkelahian di desa Ngumpakdalem, Dander. Sehingga menurut Eeng, kehadiran aparat keamanan sangat diperlukan. Sebab jika kejadian serupa tidak segera teratasi maka akan menjadi preseden buruk untuk aparat keamanan.
Editor : Prayudianto