MALANG, iNewsBojonegoro.id - Sebanyak 23 remaja di Malang diamankan polisi gegara melakukan aksi prank pocong. Para pelaku membuat lelucon dengan berdandan seperti pocong, lalu menakut-nakuti pengguna jalan.
Para pelaku ini diamankan setelah video aksi konyol mereka viral di media sosial. Video aksi prank pocong itu viral ketika diunggah oleh seorang di media sosia. Saat itu seorang pengemudi ojek online (ojol) melintas di Jalan Gilimanuk, Klojen, sekitar pukul 23.30 WIB, pada Sabtu malam.
Kapolsek Klojen Kompol Syabain Rahmad Kusriyanto membenarkan telah menindak laporan dari masyarakat di media sosial pihaknya telah mengamankan dan memberi pembinaan ke 23 remaja yang membuat konten prank pocong.
"Kami membenarkan bahwa prank pocong yang beredar di sosial media tersebut dilakukan oleh sekumpulan remaja. Kejadian tersebut hampir memakan korban" ujar Syabain Rahmad, Selasa (4/4/2023).
Menurut Syabain, aksi prank pocong yang dilakukan sekumpulan remaja tersebut menyasar para pengguna jalan yang melintas, baik itu pengguna roda dua maupun roda empat. Mirisnya lelucon yang dilakukan tersebut hampir memakan korban karena ketika mereka sengaja melakukan ulah tersebut seorang pengemudi ojek online hampir terjatuh dibuat kaget.
"Setelah ditelusuri lebih lanjut terkait prank pocong yang viral, kami mengantongi sejumlah 23 nama remaja yang melaksanakan aksi tersebut. Rapat koordinasi tiga pilar yaitu TNI Polri dan perangkat setempat dilakukan di Kantor Kelurahan samaan guna dilakukan problem solving," katanya.
Dari sanalah akhirnya Kapolresta Malang Kota dan jajarannya memberikan atensi perhatian khusus. Para remaja ini akhirnya dikumpulkan untuk diberi pembinaan, lengkap dengan pemanggilan orang tua mereka masing-masing.
"Atensi khusus dari pimpinan diminta untuk segera menangani kasus ini dan malam ini kami telah mengumpulkan anak-anak remaja tersebut beserta orang tuanya," ucapnya.
Pembinaan dilakukan oleh jajaran kepolisian melalui Babinkamtibmas, Babinsa, dan pihak kelurahan, melalui rapat koordinasi di Kelurahan Samaan. Pada rapat koordinasi ini juga dihadiri oleh masing-masing ketua RT dari domisili sekumpulan remaja tersebut serta menghasilkan tokoh masyarakat dan warga setempat.
"Kali ini kami mengumpulkan 23 anak remaja yang rata-rata berusia 12 tahun tersebut beserta orang tuanya untuk kami ajak koordinasi, edukasi dan himbauan untuk mereka, agar memahami bahwa tindakan yang dilakukannya itu adalah salah karena dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain," tuturnya.
Seluruh, remaja mendapatkan pembinaan, edukasi, dan nasehat, bahwa tindakan tersebut tidak baik untuk dilakukan. Setelah menerima pemahaman tersebut sejumlah remaja pelaku prank pocong membuat pernyataan bahwa mereka tidak akan mengulangi perbuatan tersebut. Keputusan ini di saksikan bersama oleh seluruh perangkat yang hadir.
"Problem solving yang kami lakukan kali ini, semoga bisa memberikan edukasi dan pemahaman bagi masyarakat yang lain juga agar tetap menjaga dan mengawasi anak-anak kita agar tidak melakukan kegiatan yang dapat membahayakan dan melanggar hukum," katanya.
Editor : Prayudianto