get app
inews
Aa Text
Read Next : Cek Data Quick Count Pilkada Bojonegoro dari Populi Center

KPU Bojonegoro : Debat Pilkada Dilaksanakan Pada 13 dan 17 November, Begini Konsepnya

Kamis, 07 November 2024 | 16:31 WIB
header img
Waryono, Devisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan SDM KPU Bojonegoro. (Foto: Dedi Mahdi / iNews)

BOJONEGORO, iNews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bojonegoro, memutuskan akan menyelenggarakan debat publik pilkada Bojonegoro sebanyak 2 kali, hal tersebut disampaikan oleh Devisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan SDM KPU Bojonegoro Waryono, saat memberikan keterangan pers di kantor KPU, kamis (7/11/24).

Rencana debat publik setelah gagalnya debat perdana pada 19 oktober, serta ditundanya debat kedua pada 1 november 2024 itu, menurut Waryono akan dilakukan pada tanggal 13 serta 17 november 2024 mendatang.

“Pertama kami meminta maaf kepada masyarakat dan semua pihak terkait atas gagalnya penyelenggaraan debat pertama, serta adanya penundaan di debat kedua,” kata Waryono, saat mulai membuka konferensi pers.

Keputusan pelaksanaan debat pada tanggal 13 dan 17 november itu, berdasarkan hasil rapat komisioner, termasuk dengan mempertimbangkan masukan semua pihak, terutama dari Bawaslu dan DPRD Bojonegoro.

“Ingin kami sampaikan hasil putusan kami semalam, dengan memperhatikan banyak pihak, termasuk dari Bawaslu, Komisi A DPRD, KPU Provinsi, serta diskusi teman-teman media dengan Komisioner KPU Bojonegoro. Hasilnya debat berikutnya tanggal 13 dan 17 november,” jelasnya.

Konsep debat yang akan dilakukan tersebut, rencananya akan dilakukan antar pasangan calon, hal itu merujuk pada rekomendasi Bawaslu sesuai dengan PKPU 13.

“Setelah ini sesegera mungkin akan sampaikan ke tim kampanye masing - masing paslon, dan juga ke Komisi A DPRD Bojonegoro, sebagai wujud tanggung jawab kami setelah kami hearing kemarin,” tambahnnya.

Saat ditanya apakah masing – masing paslon telah menyetujui format debat tersebut, terutama terkait dengan adanya berita acara yang telah disepakati pada 24 september 2024, KPU belum bisa memastikan.

“Semoga semua setuju, jika ada yang tidak disetujui maka ada mekanisme yang disediakan, jadi kami sesuai rekomendasi Bawaslu yang wajib dilakukan, bahwa debat mengacu PKPU 13, debatnya antar paslon,” pungkasnya.

Editor : Arika Hutama

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut