get app
inews
Aa Text
Read Next : Berbahaya! KAI Larang Masyarakat Ngabuburit di Jalur Kereta Api

Viral! Petugas Kebersihan Taman, Buang Sampah ke Bengawan Solo Bojonegoro

Senin, 03 Maret 2025 | 14:20 WIB
header img
Seorang pria yang membuang sampah ke Sungai Bengawan Solo. (Foto: Istimewa)

BOJONEGORO.INEWS.ID - Seorang pria yang diduga merupakan petugas kebersihan di taman jembatan Kanor - Rengal (Kare), yang terletak di Desa Semambung, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro, membuang sampah ke Sungai Bengawan Solo.

Momen saat petugas mengumpulkan sampah di taman, lalu dimasukan karung sebelum dibuang ke Sungai Bengawan Solo, diabadikan warga, dan viral di media sosial, terutama facebook.

"Angel-angel begini kalakuannya petugas taman," demikian dalam postingan video yang disampaikan akun Bojonegoro Matoh, pada minggu (2/3/25).

"Wes angel, begini kalau SDM rendah," celetuk suara seseorang, didalam video yang viral tersebut.

Hingga berita ini ditulis, postingan video tersebut sudah ditonton lebih dari 25 ribu orang. Serta mendapat ratusan komentar warganet.

"Parah-parah, laporkan ke pengelola, biar dikasih pelajaran," kata akun Fb Endro Lampard.

"Ngunu ko kotamu njalok maju brow,,,wong kelakonmu ae ga iso digawe contoh,,,yo amet lek nang suroboyo petugas ngunu langsung dicelok pemkot pimpinane dinas kebersihan," kata Bang Momo.

"Kudune Yo langsung di tegur ae nak emang onok seng kenal.....ngunuiku daripada viral ngeneki Yo malah mati sandang pangane," kata akun Wong Ndeso.

Kami masih berupaya mengkonfirmasi ke Pemkab Bojonegoro, untuk mencari informasi terkait pengelolaan taman ini dipegang oleh OPD atau dinas mana. 

Namun berdasarkan informasi yang dihimpun, taman tersebut belum jelas siapa pengelolanya, hal itu lantaran sampai saat ini juga belum diresmikan, meski sudah ramai pengunjung.

Sementara, berdasarkan data LPSE Bojonegoro, taman tersebut digarap oleh satuan kerja Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Bojonegoro. Pembangunan menelan anggaran mencapai Rp 3,7 miliar, dengan pagu sebelumnya yakni 3,8 miliar dari APBD tahun 2024.

Editor : Dedi Mahdi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut