get app
inews
Aa Text
Read Next : Faktor Pergaulan Bebas Hingga Tradisi, 85 Anak di Bojonegoro Nikah Dini

Bojonegoro Daerah Kaya, Tapi Warga Mengeluh Sekolah Masih Bayar, Bayar, Bayar

Sabtu, 19 April 2025 | 10:02 WIB
header img
Salah satu warga Amin Syarifudin, saat menyampaikan keluhan di acara dialog Sapa Bupati. (Foto: Pemkab)

BOJONEGORO.INEWS.ID – Seorang warga Kecamatan Purwosari, Amin Syarifudin, mengungkapkan keluhannya terkait masih adanya pungutan biaya pendidikan di sejumlah sekolah di Bojonegoro. 

Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri acara "Dialog Sapa Bupati" yang digelar di Pendopo Pemkab Bojonegoro pada Kamis (17/4/2025).

“Saya harus sampaikan bahwa dunia pendidikan di Bojonegoro saat ini sedang tidak baik-baik saja, terutama terkait keberadaan komite sekolah,” ujar Amin di hadapan peserta dialog.

Amin mengungkapkan bahwa tiga anaknya yang bersekolah di bawah naungan Dinas Pendidikan maupun Kementerian Agama Bojonegoro, masih dikenakan biaya. Ia menyebut pungutan tersebut dibebankan melalui komite sekolah, dengan jumlah yang tak sedikit.

“Bojonegoro ini kota terkaya, tapi masih ada bayar, bayar, bayar melalui komite. Dari SMP, MTs, SMA, hingga Aliyah. Tiap masuk tahun ajaran baru dipungut Rp500 ribu, katanya untuk uang komite,” keluhnya.

Karena hal tersebut, Amin memutuskan menyekolahkan salah satu anaknya ke kabupaten tetangga. Ia mengaku terkejut karena di sekolah tersebut tidak ada pungutan biaya sama sekali, bahkan untuk seragam pun tidak diminta membeli.

“Satu anak saya sekolahkan di luar Bojonegoro. Ternyata di sana tidak dipungut biaya apapun, bahkan seragam pun disediakan,” tambahnya.

Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Bojonegoro, Zamroni, menjelaskan bahwa berdasarkan Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016, orang tua siswa melalui komite sekolah memang diperbolehkan memberi sumbangan sukarela jika dana BOS tidak mencukupi.

Namun, ia menegaskan bahwa mulai 2024 lalu, Dinas Pendidikan Bojonegoro telah mengambil kebijakan tegas untuk meniadakan keberadaan komite sekolah di seluruh satuan pendidikan di bawah kewenangannya, yakni PAUD, SD negeri, dan SMP negeri.

“Sejak tahun 2024, kami sudah mengeluarkan kebijakan bahwa tidak ada lagi komite sekolah dalam bentuk apa pun,” tegas Zamroni.

Ia juga memastikan bahwa seluruh sekolah negeri tidak diperbolehkan lagi menarik iuran bulanan, termasuk SPP. 

Zamroni menambahkan, penghapusan komite sekolah ini dimungkinkan karena guru tidak tetap (GTT) dan pegawai tidak tetap (PTT) sudah diangkat menjadi PPPK oleh Pemkab Bojonegoro, sehingga dana BOS bisa dialokasikan penuh untuk operasional sekolah.

“Kami pastikan tidak ada lagi penarikan SPP atau iuran bulanan di SD dan SMP negeri,” ujarnya.

Dinas Pendidikan Bojonegoro mengimbau masyarakat untuk proaktif mengawasi dan melaporkan apabila masih ditemukan pungutan tidak sesuai ketentuan.

“Kalau ada sekolah yang masih menarik iuran, silakan laporkan ke kami. Pasti akan kami tindak lanjuti,” tutup Zamroni.

Editor : Arika Hutama

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut