Resmi! 18,3 Juta Keluarga Dapat 20 Kg Beras Gratis & Rp400 Ribu dari Pemerintah

Bojonegoro.iNews.id – Pemerintah kembali menggulirkan bantuan sosial skala besar untuk masyarakat kurang mampu. Sebanyak 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM) akan menerima 20 kilogram beras gratis dan bantuan tunai senilai Rp400.000, dalam program yang digagas langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan, bantuan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah memperkuat daya beli masyarakat di tengah tekanan ekonomi global dan risiko kenaikan harga kebutuhan pokok.
“Penebalan bantuan sosial diberikan melalui tambahan dana Rp200 ribu per bulan selama dua bulan kepada kelompok penerima Program Kartu Sembako. Total 18,3 juta keluarga akan menerima manfaatnya,” kata Sri Mulyani saat konferensi pers di Istana Negara, Senin (2/6/2025).
Rincian Bantuan: Beras dan Uang Tunai
Setiap keluarga penerima manfaat akan mendapatkan 10 kg beras per bulan selama Juni dan Juli 2025, serta bantuan tunai yang juga disalurkan dua tahap, yakni masing-masing Rp200.000 per bulan.
“Selain Rp200 ribu per bulan untuk dua bulan yang akan dibayarkan bulan ini, mereka juga akan menerima 10 kg beras gratis tiap bulan. Jadi totalnya 20 kg beras dan Rp400 ribu,” jelas Sri Mulyani.
Program ini menargetkan masyarakat rentan dan miskin yang telah terdaftar resmi dalam sistem data terpadu kesejahteraan sosial pemerintah.
Perlindungan Petani Tetap Jadi Prioritas
Pemerintah memastikan bahwa program distribusi beras tidak akan mengganggu harga gabah di tingkat petani. Menteri Pertanian disebut telah menyiapkan mekanisme agar distribusi tidak menekan nilai jual hasil pertanian.
“Pemerintah mencari keseimbangan: di satu sisi membantu masyarakat miskin, dan di sisi lain menjaga kesejahteraan petani dengan mempertahankan nilai tukar mereka,” imbuh Sri Mulyani.
Program ini menjadi salah satu komitmen awal Presiden Prabowo untuk memperkuat perlindungan sosial dan menjamin ketersediaan pangan terjangkau tanpa mengorbankan produsen dalam negeri.
Editor : Arika Hutama