get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemkab Gandeng RSCM dan Pemkab Tulungagung, Transformasi RSUD Bojonegoro

DPRD Bojonegoro Mediasi Tertutup Dugaan Pungli Dinas Pendidikan, Kerugian Capai Rp449 Juta

Jum'at, 13 Juni 2025 | 11:19 WIB
header img
Komisi C DPRD Bojonegoro saat rapat bersama Dinas Pendidikan Bojonegoro. (Foto: Dedi / iNews)

Bojonegoro.iNews.id — Komisi C DPRD Kabupaten Bojonegoro menggelar mediasi tertutup terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan Dinas Pendidikan, Kamis (12/6/2025). Mediasi berlangsung di ruang Komisi C DPRD dan menghadirkan sejumlah pihak terkait, termasuk perwakilan dari Dinas Pendidikan, Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bojonegoro, serta dua orang korban dugaan pungli.

Kasus ini mencuat setelah sejumlah tenaga honorer melaporkan bahwa mereka diminta menyetor sejumlah uang kepada oknum pegawai Dinas Pendidikan dengan janji akan diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pantauan di lokasi, sejumlah awak media tampak menunggu di luar ruang mediasi. Namun, pertemuan digelar tertutup dan tidak dihadiri oleh pihak yang diduga sebagai pelaku pungli.

Anggota Komisi C DPRD Bojonegoro, Natasha Devianti, menyampaikan bahwa dari total 24 orang yang diduga menjadi korban, baru setengahnya yang sudah dimintai keterangan. “Masih ada 12 orang yang belum menerima pengembalian uang, dengan total kerugian mencapai Rp449 juta,” jelas Natasha, yang akrab disapa Sasa.

Hadir dalam mediasi tertutup tersebut antara lain Kepala Dinas Pendidikan Bojonegoro, Anwar Murtadlo, Plt. Kepala BKPP Bojonegoro, Heri Kristianto, serta dua orang terduga korban pungli. Sementara oknum yang diduga melakukan pungli tidak hadir dalam pertemuan tersebut.

Ketua Komisi C DPRD Bojonegoro, Ahmad Suprianto, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendalami kasus ini untuk menjamin kejelasan hukum dan perlindungan bagi para korban. Komisi juga berkomitmen untuk bersikap transparan dalam menindaklanjuti hasil mediasi serta langkah investigasi berikutnya.

Editor : Arika Hutama

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut