BKPP Bojonegoro Periksa 2 Pegawai Diduga Terlibat Pungli di Dinas Pendidikan dan RSUD Sosodoro

Bojonegoro, iNewsBojonegoro.id - Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bojonegoro terus mengusut tuntas dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang mencuat di lingkungan Dinas Pendidikan dan RSUD Sosodoro Djatikusumo. Setelah memeriksa sejumlah korban, kini BKPP memanggil dua pegawai yang diduga menjadi pelaku.
Kedua terduga pelaku adalah S-W, seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Dinas Pendidikan, serta W, Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di RSUD Sosodoro Djatikusumo. Pemeriksaan dilakukan oleh tim gabungan yang dipimpin oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Bojonegoro.
Menurut Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi BKPP Bojonegoro, Daniar Surya Adi Permana, S-W diperiksa karena diduga menjanjikan pengangkatan menjadi PNS kepada lebih dari 20 guru honorer dengan meminta imbalan uang dalam rentang waktu 2019 hingga 2023.
“Yang bersangkutan mengakui telah meminta sejumlah uang dari para guru honorer sebagai syarat untuk diangkat menjadi PNS,” ungkap Daniar saat dikonfirmasi, Kamis (10/7).
Sementara itu, terduga kedua, W, diduga melakukan praktik serupa di RSUD Sosodoro Djatikusumo dengan menjanjikan status kepegawaian kepada sejumlah peserta magang.
“Modusnya mirip, hanya saja jumlah korbannya tidak sebanyak di Dinas Pendidikan,” tambah Daniar.
Pemeriksaan tahap awal telah rampung, dan BKPP telah mengirimkan surat rekomendasi kepada Bupati Bojonegoro untuk pemberian sanksi disiplin terhadap kedua oknum tersebut.
“Surat rekomendasi telah kami kirimkan sebagai dasar penjatuhan sanksi,” pungkas Daniar.
Editor : Arika Hutama