Parkir Gratis Berlaku di Bojonegoro, Wabup: Petugas Sudah Digaji APBD

BOJONEGORO, iNewsBojonegoro.id - Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Wakil Bupati Nurul Azizah bersama Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Satpol PP, dan Kepala Bapenda, pada Rabu (3/9/2025) melakukan pemasangan banner parkir gratis di sejumlah ruas jalan protokol Bojonegoro.
Banner tersebut terpasang di titik strategis, antara lain Jl. Imam Bonjol, Jl. Hasyim Asy’ari, Jl. Mastrip, Jl. Panglima Sudirman, Jl. Trunojoyo, Jl. AKBP M. Suroko, Jl. Kartini, Jl. Teuku Umar, hingga kawasan Pasar Kota Bojonegoro.
Kepala Dinas Perhubungan Bojonegoro, Aan Syahbana, menjelaskan bahwa kebijakan parkir gratis bertujuan memudahkan masyarakat sekaligus mendukung peningkatan ekonomi. “Parkir gratis ini sesuai Perbup No. 4 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyelenggaraan Parkir di Tepi Jalan,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Nurul Azizah menegaskan bahwa kendaraan berplat S lokal Bojonegoro, baik mobil maupun motor, berhak menikmati fasilitas parkir gratis. “Tenaga atau petugas parkir sudah digaji melalui APBD Pemkab Bojonegoro, sehingga masyarakat tidak perlu membayar,” pesannya.
Usai pemasangan banner, Wabup Nurul Azizah meninjau kawasan Pasar Kota Bojonegoro. Ia juga berdialog dengan pedagang dan pembeli terkait kenyamanan fasilitas publik, termasuk penerapan parkir gratis.
Editor : Dedi Mahdi