get app
inews
Aa Text
Read Next : Mahfud MD Prediksi Reshuffle Kabinet Berlanjut Oktober: Masih Banyak Pejabat Tak Kompeten

Soroti Praktik Titipan, Mahfud MD Sebut Rakyat Hanya Dapat 10 Persen Kuota Masuk Polri

Jum'at, 07 November 2025 | 10:04 WIB
header img
Tangkapan layar podcast Mahfud MD, bersama Renald Kasali. Foto: Istimewa

JAKARTA, iNewsBojonegoro.id - Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai Polri tengah berada pada titik terendah dalam hal kepercayaan publik. Ia menyebut, reformasi menyeluruh di tubuh kepolisian kini menjadi kebutuhan mendesak agar institusi tersebut kembali mendapatkan kepercayaan masyarakat.

Dalam wawancara di kanal YouTube Rhenald Kasali yang tayang Kamis (6/11/2025), Mahfud mengungkapkan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap Polri pernah anjlok drastis pada 2022.

“Polri pernah mengalami titik terendah hanya saat sekarang. Terutama survei antara bulan Agustus sampai bulan November 2022 itu Polri itu hanya berkisar di 52 persen,” ujar Mahfud.

Mahfud menilai, turunnya kepercayaan publik disebabkan oleh berbagai isu besar yang mencoreng citra institusi kepolisian. Ia menekankan, reformasi Polri harus dilakukan secara komprehensif, mencakup perbaikan sistem rekrutmen, promosi jabatan, hingga mekanisme pengangkatan pimpinan.

Kritik terhadap Mekanisme Pengangkatan Kapolri

Dalam kesempatan yang sama, Mahfud juga menyoroti mekanisme pemilihan dan pengangkatan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) yang saat ini harus melalui persetujuan DPR. Ia menilai, proses tersebut rentan terhadap praktik transaksional dan politik uang.

“Kapolri itu sebaiknya enggak usah diangkat dengan persetujuan DPR-DPR. Saya perhatiin, Pak, menyeleksi pejabat-pejabat gitu, Pak, di Komisi 3, Kapolri, kemudian KPK, itu kan komisi, main uang,” tegas Mahfud.

Menurutnya, fit and proper test di DPR tidak lagi menjamin objektivitas karena sarat dengan kepentingan politik dan potensi “jual beli jabatan”. Ia menilai mekanisme seperti ini justru menurunkan kualitas pejabat yang dihasilkan dan membuka ruang penyimpangan lebih luas.

Dugaan Titipan dalam Rekrutmen Polri

Mahfud juga mengungkapkan adanya dugaan praktik titipan dalam proses rekrutmen anggota Polri, khususnya pada penerimaan taruna Akademi Kepolisian (Akpol). Ia menyebut, kuota penerimaan kerap dibagi-bagi untuk pihak tertentu yang memiliki kedekatan dengan pejabat.

“Orang mau masuk Polri jatahnya 100 orang, rakyatnya cuma dapat 10. Yang lain tuh sudah dibagi ke pejabat,” ujarnya.
“Misalnya Kapolri untuk jatah penerimaan ini mendapat 30 persen. Banyak banget? Iya, polisi kan dapat titipan dari DPR, Menteri, temannya,” lanjut Mahfud.

Pernyataan ini langsung menjadi sorotan publik karena membuka kembali isu lama mengenai transparansi dan integritas dalam tubuh kepolisian. Mahfud menilai, praktik seperti itu mencerminkan adanya penyimpangan serius dari prinsip meritokrasi dan profesionalitas.

Seruan Reformasi Polri

Mahfud MD mendesak pemerintah dan Polri segera melakukan reformasi kelembagaan secara menyeluruh untuk memulihkan kepercayaan masyarakat.
Menurutnya, langkah awal yang harus diambil adalah membangun sistem rekrutmen dan promosi jabatan yang bebas dari praktik titipan dan transaksi politik.

“Kalau sistemnya tidak dibenahi, sulit bagi Polri untuk kembali dipercaya publik,” pungkas Mahfud.

Editor : Arika Hutama

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut