get app
inews
Aa
Read Next : 691 Kasus Kerja Jurnalistik Terjadi Sepanjang 2022, Paling Banyak Media Online

Kasus Penghalangan Penyidikan Brigadir J, Nasib Kombes Agus Nurpatria Diputuskan Besok

Senin, 05 September 2022 | 19:30 WIB
header img
Sidang ini untuk memutuskan eks Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri Kombes Agus Nurpatria pada Selasa (6/9/2022) besok. Foto : MPI.

JAKARTA, iNewsBojonegoro.id - Komisi sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) akan melanjutkan sidang kasus menghalangi penyidikan atau Obstruction of Justice kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Sidang ini untuk memutuskan eks Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri Kombes Agus Nurpatria pada Selasa (6/9/2022) besok.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa, sidang ini akan menentukan nasib dari tersangka Kombes Agus Nurpatria sebagai anggota kepolisian. 

"Akan ada digelar KKEP atas nama Kombes ANP," kata Dedi, saat dikonfirmasi awak media, Jakarta, Senin (5/9/2022).

Editor : Prayudianto

Follow Berita iNews Bojonegoro di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut