Puskesmas Tanjungharjo Senilai Rp8,4 Miliar Terbengkalai, DPRD Bojonegoro Sebut Dosa Besar
BOJONEGORO, iNewsBojonegoro.id - Gedung Puskesmas Tanjungharjo yang berada di Jalan Poros Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, hingga kini belum juga beroperasi meski pembangunannya telah rampung sejak 2024. Bangunan fasilitas kesehatan yang menelan anggaran Rp8,4 miliar dari APBD tersebut justru tampak terbengkalai.
Pantauan di lokasi menunjukkan kondisi gedung yang sepi tanpa aktivitas pelayanan. Rumput liar tumbuh di halaman depan, pagar puskesmas terkunci rapat, dan tidak terlihat adanya petugas. Puskesmas yang berada di tengah area persawahan itu diketahui sudah tidak melayani masyarakat selama beberapa bulan terakhir.
“Saya kira sudah sekitar tiga bulan atau lebih puskesmas ini tutup,” ujar Yanto, seorang petani setempat, saat ditemui Bojonegoro.iNews.id, Selasa (23/12/2025).
Informasi lain menyebutkan bahwa seluruh pelayanan kesehatan sementara ini kembali dipusatkan di gedung Puskesmas Tanjungharjo lama yang berjarak sekitar dua kilometer ke arah barat dari bangunan baru.
“Pelayanan kembali dilakukan di gedung puskesmas yang lama,” ungkap salah satu pegawai puskesmas yang enggan disebutkan namanya. Namun, saat ditanya mengenai alasan penutupan gedung baru, pegawai tersebut mengaku tidak mengetahui penyebabnya.
Upaya konfirmasi kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bojonegoro, Ninik Susmiati, terkait tidak beroperasinya Puskesmas Tanjungharjo juga belum membuahkan hasil. Hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.
Berdasarkan data pada laman Sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) atau Inaproc, pembangunan Puskesmas Tanjungharjo dibiayai melalui APBD Kabupaten Bojonegoro dengan total anggaran Rp8,4 miliar. Proyek tersebut dilaksanakan dalam dua tahap.
Tahap pertama pada tahun 2023 dialokasikan anggaran sebesar Rp5,4 miliar dan dikerjakan oleh CV Pangestu Jaya. Selanjutnya, pembangunan tahap kedua pada tahun 2024 kembali dianggarkan sebesar Rp3 miliar.

Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro, Abdullah Umar, menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, khususnya Dinas Kesehatan, harus bertanggung jawab atas mangkraknya operasional puskesmas tersebut.
“Kami sangat menyayangkan perencanaan yang dilakukan Dinas Kesehatan, karena bangunan ini bersumber dari uang rakyat,” kata Umar, Selasa (23/12).
Menurutnya, DPRD telah meminta penjelasan dari Kepala Dinas Kesehatan terkait persoalan tersebut. Ia menilai kasus ini mencerminkan lemahnya perencanaan pembangunan fasilitas publik.
“Seharusnya puskesmas ini bisa melayani ribuan warga. Namun sekarang justru tidak bisa beroperasi karena belum mengantongi izin dari Kementerian Pertanian. Ini merupakan dosa besar,” tegasnya.
Umar juga mempertanyakan langkah konkret pemerintah daerah agar bangunan tersebut tidak dibiarkan terbengkalai. DPRD mendesak agar gedung puskesmas tetap dapat difungsikan demi menjamin pelayanan kesehatan masyarakat.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan. Informasinya, dinas harus menyiapkan lahan pengganti lima kali luas lahan LSD yang digunakan. Kata Kepala Dinas, lahan tersebut sudah disiapkan. Kami berharap ini bukan sekadar janji,” pungkasnya.
Editor : Arika Hutama