Polemik Penempelan Stiker Keluarga Miskin, Dinsos Bojonegoro: untuk Transparansi dan Perbaikan Data
BOJONEGORO, iNewsBojonegoro.id - Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bojonegoro, Agus Susetyo Hardiyanto, menegaskan bahwa kebijakan penempelan stiker keluarga miskin bagi penerima bantuan sosial (bansos) bukanlah bentuk stigmatisasi, melainkan upaya meningkatkan transparansi sekaligus memperbaiki akurasi data kemiskinan di daerah.
Menurut Agus, kebijakan tersebut bertujuan agar masyarakat dapat melihat secara langsung dan turut mengevaluasi data penerima bantuan sosial di lapangan. Dengan keterbukaan data, diharapkan penyaluran bansos dapat lebih tepat sasaran.
Saat ini, pemerintah menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang merupakan integrasi dari sejumlah basis data, antara lain Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), serta data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Agus menjelaskan bahwa data kemiskinan bersifat dinamis karena kondisi ekonomi masyarakat dapat berubah sewaktu-waktu.
“Dalam DTSEN terdapat 10 desil atau peringkat kesejahteraan keluarga. Desil 1 sampai 5 merupakan kelompok masyarakat yang berpotensi menerima bantuan sosial. Data ini terus diperbaiki dan diperbarui secara berkala setiap tiga bulan,” ujarnya.
Kebijakan penempelan stiker keluarga miskin, lanjut Agus, bukan hal baru dan telah diterapkan di sejumlah daerah lain. Kota Surabaya, misalnya, telah melaksanakan penempelan stiker pada tahun 2023. Selain itu, Kabupaten Gunungkidul juga menjalankan kebijakan serupa sebagai bagian dari upaya pendataan dan penyaluran bantuan yang lebih tepat sasaran.
Di Kabupaten Bojonegoro, kebijakan ini diterapkan untuk meningkatkan transparansi Data Mandiri Masyarakat Miskin Daerah (Damisda) yang bersumber dari musyawarah desa (musdes). Data Damisda yang saat ini digunakan merupakan data semester I tahun 2025 dan masih dipakai sembari dilakukan evaluasi, khususnya untuk sinkronisasi dengan program bantuan pemerintah pusat, seperti dari Kementerian Sosial (Kemensos), maupun program bantuan dari Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.
“Ini murni ikhtiar untuk perbaikan data ke depan. Tidak ada data yang 100 persen sempurna, termasuk DTSEN. Namun yang terpenting adalah upaya kita untuk terus memperbaikinya,” tegas Agus.
Agus menambahkan, kebijakan penempelan stiker keluarga miskin akan terus dievaluasi. Data yang tercantum dalam stiker diharapkan dapat menjadi dasar pendataan yang lebih baik, mengingat bantuan sosial bersifat sementara, sedangkan pemberdayaan masyarakat ditujukan untuk jangka panjang.
“Kami ingin angka kemiskinan turun dan masyarakat bisa naik kelas. Bantuan bukan hanya berupa uang, tetapi juga bantuan usaha, seperti program Gayatri atau Gerakan Beternak Ayam Petelur Mandiri dan program pemberdayaan lainnya,” katanya.
Berdasarkan hasil pendataan sementara, diperkirakan terdapat sekitar 200 ribu keluarga penerima manfaat (KPM) yang berada pada desil 1 hingga 5 dan berpotensi menerima bantuan sosial. Dari jumlah tersebut, sebanyak 50.987 KPM telah dipasangi stiker. Bagi masyarakat yang tidak bersedia dipasangi stiker, Dinsos tetap mencatatnya sebagai bahan evaluasi bersama.
“Stiker ini juga memudahkan petugas dalam melakukan verifikasi lapangan. Data kami integrasikan dari Damisda, RDKK pupuk, hingga Universal Health Coverage (UHC). Ke depan, Pemkab Bojonegoro juga berencana menyediakan layanan call center khusus untuk pengaduan dan klarifikasi data masyarakat,” pungkas Agus.
Editor : Arika Hutama