Kasus Kekerasan Perempuan & Anak di Bojonegoro Terus Meningkat, Pemkab Buat Kanal Aduan Warga
BOJONEGORO, iNewsBojonegoro.id - Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Bojonegoro menunjukkan tren peningkatan dalam tiga tahun terakhir. Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB), jumlah laporan kasus pada 2023 tercatat sebanyak 33 kasus, terdiri dari 14 korban perempuan dan 19 anak.
Angka tersebut meningkat menjadi 38 kasus pada 2024, dengan rincian 22 perempuan dan 16 anak. Sementara pada 2025, jumlah laporan kembali naik menjadi 49 kasus, melibatkan 25 perempuan dan 24 anak.
Kepala DP3AKB Kabupaten Bojonegoro, Ahmad Hernowo, menilai peningkatan angka laporan tersebut tidak serta-merta menunjukkan memburuknya situasi. Menurutnya, hal itu justru mencerminkan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk melaporkan tindak kekerasan yang sebelumnya kerap tersembunyi.
“Kenaikan ini menjadi indikator bahwa masyarakat mulai berani melapor, seiring dengan semakin mudahnya akses pengaduan yang disediakan pemerintah,” ujar Hernowo.
Ia menegaskan, isu kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan persoalan lintas sektor yang memerlukan kolaborasi berbagai pihak. Oleh karena itu, penanganannya melibatkan sinergi antarinstansi, mulai dari sektor pendidikan, kesehatan, sosial, hingga pemerintah desa.
Sebagai bentuk komitmen, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro terus memperkuat perlindungan perempuan dan anak melalui kerja sama dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta para pemangku kepentingan hingga tingkat desa. Upaya pencegahan juga dilakukan melalui sosialisasi dan edukasi di lingkungan masyarakat serta sekolah.
Selain itu, DP3AKB menjalin kerja sama dalam pembentukan sekolah dan pondok pesantren ramah anak, serta menggandeng Forum Anak Bojonegoro untuk mengoptimalkan peran anak sebagai pelopor dan pelapor tindak kekerasan. Kolaborasi juga dilakukan dengan Kementerian Agama (Kemenag) dalam pembinaan keluarga sakinah, mawaddah, warahmah (samawa).
Dalam aspek penanganan, DP3AKB memperkuat layanan dengan membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA). Layanan ini berlokasi di Jalan Pahlawan No. 1, tepat di seberang pintu masuk Gedung Pemkab Bojonegoro.
“Selain pengaduan secara langsung, masyarakat juga dapat melapor secara daring melalui aplikasi Lapor Kepenak Bro (Lapor Kekerasan Perempuan dan Anak Bojonegoro) yang tersedia di Google Play Store,” jelas Hernowo.
DP3AKB mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap bentuk kekerasan yang dialami maupun disaksikan. Dengan sinergi antara pemerintah, lembaga masyarakat, dan partisipasi aktif warga, Pemkab Bojonegoro optimistis dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi perempuan dan anak.
Editor : Dedi Mahdi