Tersengat Listrik Saat Mancing, Bocah 11 Tahun di Bojonegoro Tewas
KALITIDU, iNewsBojonegoro.id – Seorang anak berinisial AM (11), warga Dusun Kedungkeris, Desa Ngujo, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, meninggal dunia setelah tersengat aliran listrik di area persawahan desa setempat, Sabtu (17/1/2026) sore.
Peristiwa tragis tersebut terjadi saat korban memancing di rawa-rawa atau persawahan yang lokasinya tidak jauh dari rumahnya.
Saat hendak melempar mata kail, senar pancing korban diketahui menyangkut pada kabel listrik yang melintas di area tersebut.
Korban kemudian berusaha mengambil mata kail yang tersangkut di kabel listrik tersebut.
Namun diduga terdapat bagian kulit kabel yang terkelupas, sehingga korban tersengat aliran listrik hingga tewas di lokasi kejadian.
Kapolsek Kalitidu, Polres Bojonegoro, AKP Saefudinuri, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Dia mengatakan menerima laporan warga terkait tewasnya seorang anak akibat tersengat listrik di Desa Ngujo.
“Korban berinisial AM, usia 11 tahun, warga Dusun Kedungkeris, Desa Ngujo, Kecamatan Kalitidu,” ujar AKP Saefudinuri saat dikonfirmasi.
Setelah menerima laporan, petugas kepolisian langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengidentifikasi korban.
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan pada tubuh korban.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan, tidak ditemukan tanda kekerasan pada tubuh korban,” ucapnya.
Pihak keluarga korban menyatakan menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan tidak menghendaki dilakukannya autopsi. Keluarga juga memastikan tidak akan menuntut pihak mana pun atas peristiwa tersebut.
“Saat ini jenazah korban telah kami serahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan,” katanya.
Editor : Dedi Mahdi