get app
inews
Aa Text
Read Next : Razia Gabungan Digelar di Lapas Bojonegoro Jelang Ramadan, Ini yang Ditemukan

Lansia Tewas Tertabrak KA Sembrani di Perlintasan Tanpa Palang di Babat Lamongan

Kamis, 19 Februari 2026 | 14:25 WIB
header img
Korban saat berada di TKP. Foto: Istimewa

BABAT, iNewsBojonegoro.id – Kecelakaan maut terjadi di perlintasan kereta api tanpa palang pintu di wilayah Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan, Kamis (19/2/2026) pagi. 

Seorang lansia berinisial K (66), warga Desa Gembong, meninggal dunia setelah tertabrak kereta api yang melintas. Insiden tersebut terjadi sekitar pukul 09.00 WIB di perlintasan KA KM 165+2/3 (PJL 264). 

Berdasarkan keterangan kepolisian, korban saat itu mengendarai sepeda motor Honda Supra bernopol W 25xx ZA dari arah utara menuju selatan sambil membawa ronjot atau tempat barang.

Di saat bersamaan, PT Kereta Api Indonesia mengoperasikan Kereta Api Sembrani nomor 39 relasi Surabaya–Jakarta yang melaju dari arah timur ke barat melalui jalur utara (jalur hilir). Tabrakan pun tak terhindarkan.

Akibat benturan keras tersebut, korban dan sepeda motornya terpental sekitar 30 meter dari titik kejadian. Kendaraan mengalami kerusakan berat, sementara korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi.

Kasi Humas Polres Lamongan, IPDA Hamzaid, menjelaskan bahwa seorang saksi berinisial M yang merupakan sukarelawan penjaga perlintasan sempat memberikan peringatan.

“Saksi melihat situasi berbahaya dan berteriak menggunakan bahasa Jawa untuk memperingatkan korban bahwa kereta api sedang melintas,” ujar Hamzaid.

Namun, diduga korban tidak mendengar peringatan tersebut dan tetap melintasi rel meski tanpa palang pintu maupun penjaga resmi. 

Jenazah korban selanjutnya dievakuasi ke RSUD Karangkembang untuk penanganan lebih lanjut.

Petugas dari Polsek Babat bersama Unit Gakkum Satlantas Polres Lamongan langsung mendatangi lokasi guna melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengamankan sejumlah barang bukti.

Kepolisian kembali mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan saat melintasi perlintasan kereta api, terutama yang tidak dilengkapi palang pintu atau penjaga resmi. 

Pengguna jalan diminta memastikan kondisi aman dengan menoleh ke kanan dan kiri sebelum melintas.

Pihak PT KAI selama ini juga rutin melakukan sosialisasi keselamatan serta penertiban perlintasan liar guna meminimalkan kecelakaan serupa. 

Meski demikian, kecelakaan di perlintasan sebidang masih kerap terjadi akibat kelalaian pengguna jalan.

Editor : Arika Hutama

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut