Tidak Ada Pendaftaran, Sekolah Rakyat Tahun Ajaran Baru 2026/2027 Pakai Sistem Jemput Bola
JAKARTA, iNewsBojonegoro.id - Pemerintah melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia mulai mempersiapkan rekrutmen siswa untuk program Sekolah Rakyat (SR) tahun ajaran 2026/2027. Program ini difokuskan untuk memperluas akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem.
Berbeda dari mekanisme umum, proses rekrutmen tidak dilakukan melalui pendaftaran terbuka. Pemerintah memilih pendekatan penjangkauan langsung kepada calon siswa dan keluarganya guna memastikan bantuan tepat sasaran.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah mempersiapkan proses tersebut.
“Nah kita sekarang sedang bersiap untuk melakukan penjangkauan siswa-siswa Sekolah Rakyat. Jadi tidak ada pembukaan pendaftaran. Semua dijangkau secara aktif,” ujar Gus Ipul di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Selasa (14/4/2026).
Ia menjelaskan, strategi jemput bola ini merupakan perubahan pendekatan dalam rekrutmen siswa, dengan tujuan menjangkau kelompok masyarakat yang selama ini mengalami kendala dalam mengakses pendidikan.
Dalam pelaksanaannya, penjangkauan dilakukan secara kolaboratif dengan melibatkan berbagai pihak, mulai dari pendamping Kementerian Sosial, Dinas Sosial daerah, unsur pendidikan, hingga Badan Pusat Statistik (BPS). Petugas akan turun langsung ke lapangan untuk melakukan verifikasi kondisi keluarga, memperoleh persetujuan orang tua, serta memastikan calon siswa memenuhi kriteria yang telah ditentukan.
Pendekatan ini dinilai mampu menjawab berbagai hambatan yang dihadapi masyarakat, seperti keterbatasan ekonomi, kurangnya akses informasi, hingga keraguan dalam memanfaatkan layanan pendidikan.
Lebih lanjut, Mensos menegaskan bahwa proses seleksi tetap mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), dengan prioritas pada keluarga di desil 1 dan 2 atau kelompok paling tidak mampu.
“Siapa yang menjadi sasaran? Mereka adalah keluarga paling tidak mampu. Anak-anak yang belum sekolah, tidak sekolah, putus sekolah, atau berpotensi putus sekolah,” katanya.
Ia juga mengingatkan seluruh pihak agar menjaga integritas dalam pelaksanaan program tersebut dan mematuhi ketentuan yang berlaku.
“Sesuai arahan Presiden tidak boleh ada titipan, tidak boleh ada suap menyuap, dan tidak boleh ada praktik KKN,” katanya.
Program Sekolah Rakyat diharapkan menjadi salah satu langkah strategis pemerintah dalam menekan angka putus sekolah sekaligus memperluas kesempatan pendidikan bagi kelompok rentan di Indonesia.
Editor : Arika Hutama