Kabar Gembira! Kemenag Cairkan Insentif Guru PAI, Total Anggaran Rp6,65 Miliar
JAKARTA, iNewsBojonegoro.id – Direktorat Pendidikan Agama Islam (PAI) Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag) mulai menyalurkan bantuan insentif tahap II bagi Guru Pendidikan Agama Islam (PAI).
Insentif ini diberikan pada sekolah yang belum berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dan belum memiliki sertifikat pendidik.
Pencairan bantuan tahap kedua tersebut dilakukan sejak awal Juni 2026 setelah para penerima dinyatakan lolos proses verifikasi dan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.
Direktur Pendidikan Agama Islam Kemenag, M Munir, menjelaskan bahwa penyaluran bantuan insentif Guru PAI tahun 2026 dilakukan dalam dua tahap. Pada tahap pertama, bantuan diberikan untuk periode Januari hingga Maret 2026 kepada 5.768 Guru PAI yang memenuhi ketentuan.
Sementara itu, pada tahap kedua, bantuan disalurkan kepada 3.102 Guru PAI yang telah lolos verifikasi dan validasi data.
Secara keseluruhan, anggaran bantuan yang telah disalurkan mencapai Rp6,652 miliar. Rinciannya, tahap pertama sebesar Rp4,326 miliar dan tahap kedua sebesar Rp2,326 miliar.
"Bantuan diberikan sebesar 250.000 per bulan dan anggaram yang sudah disalurkan mencapai Rp6,652 miliar," ujar Munir dalam keterangannya, Sabtu (20/6/2026).
Munir mengatakan jumlah penerima bantuan pada tahap kedua mengalami penurunan dibandingkan tahap pertama. Kondisi tersebut terjadi karena sebagian penerima sebelumnya telah memperoleh status baru atau tidak lagi memenuhi kriteria penerima bantuan.
Menurutnya, sejumlah guru telah lolos sertifikasi, memasuki masa pensiun, diangkat menjadi ASN maupun PPPK, serta ada yang meninggal dunia.
"Ada juga yang sudah meninggal. Penetapan penerima bantuan ini berdasarkan hasil verifikasi dan validasi data melalui Aplikasi SIAGA," tuturnya.
Ia menegaskan bahwa bantuan insentif tersebut bukan hanya bentuk dukungan terhadap kesejahteraan guru, tetapi juga apresiasi atas dedikasi Guru PAI yang tetap menjalankan tugas secara profesional meskipun belum menerima tunjangan profesi.
“Kami berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan secara optimal untuk menunjang pelaksanaan tugas profesional, meningkatkan kompetensi, serta memperkuat semangat para Guru PAI dalam memberikan layanan pendidikan yang berkualitas kepada peserta didik,” kata dia.
Kemenag berharap bantuan tersebut mampu meningkatkan motivasi para Guru PAI dalam menjalankan tugas pendidikan keagamaan di sekolah.
“Semoga bantuan ini menjadi penyemangat bagi para Guru PAI untuk terus meningkatkan kinerja, dedikasi, dan kualitas pembelajaran Pendidikan Agama Islam di sekolah-sekolah seluruh Indonesia,” ucap Munir.
Editor : Arika Hutama