get app
inews
Aa Text
Read Next : Sebanyak 15.972 Buruh Rokok di Bojonegoro Terima BLT DBHCHT, Masing-Masing Rp875 Ribu

Warga Ditarik Parkir Motor Rp7 Ribu di CFD, Wabup Bojonegoro Minta Dishub Perketat Pengawasan

Selasa, 28 Juli 2026 | 07:52 WIB
header img
Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah, saat pimpin apel di Dinas Perhubungan. (Foto: Pemkab)

BOJONEGORO, iNewsBojonegoro.id – Keluhan mengenai penarikan biaya parkir saat pelaksanaan Car Free Day (CFD) di kawasan Alun-Alun Bojonegoro menjadi perhatian publik. Seorang warga mengaku diminta membayar tambahan biaya parkir saat hendak mengambil sepeda motornya, meski sebelumnya telah membayar tarif parkir ketika memasuki area CFD.

Peristiwa tersebut terjadi di lokasi parkir di pojok samping TK Perwanida. Berdasarkan pengakuan warga yang dikutip dari akun media sosial Bojonegoro 24 Jam, ia membayar tarif parkir sebesar Rp5.000 saat memasuki kawasan CFD.

Namun ketika hendak pulang sekitar pukul 10.20 WIB, ia kembali diminta membayar tambahan Rp2.000 dengan alasan waktu pelaksanaan CFD telah berakhir.

"Kalau tidak nambah, tidak boleh mengambil motor," ujar warga yang enggan disebutkan namanya.

Menurutnya, persoalan tersebut bukan terletak pada besaran biaya yang harus dibayar, melainkan pada sistem penarikan parkir yang dinilai memaksa dan berpotensi merugikan pengunjung.

"Ini mencoreng kenyamanan pengunjung CFD," tambahnya.

Warga berharap pemerintah segera melakukan penertiban agar pelaksanaan Car Free Day di Bojonegoro tetap berlangsung tertib dan memberikan rasa nyaman bagi seluruh masyarakat.

Menanggapi pentingnya pelayanan parkir, Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah sebelumnya memimpin apel pagi di Unit Pelayanan Terpadu Pajak Kendaraan Bermotor (UPT PKB) Dinas Perhubungan, Senin (27/7/2026).

Dalam kesempatan itu, ia menekankan perlunya penguatan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan parkir gratis, khususnya saat kegiatan Car Free Day.

Wakil Bupati menegaskan bahwa hak masyarakat untuk memperoleh fasilitas parkir gratis bagi kendaraan berpelat nomor S (Bojonegoro) tetap dijamin sepenuhnya. Pemerintah daerah juga memastikan tidak ada kenaikan pajak maupun retribusi daerah.

Menurutnya, orientasi pemerintah bukan semata-mata pada penerimaan retribusi, melainkan memastikan keselamatan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat.

"Keselamatan warga, terutama anak-anak sekolah saat menyeberang jalan juga menjadi perhatian utama kami. Sinergi antara Dishub, Satlinmas, dan Polres Bojonegoro akan terus diperkuat, khususnya di titik-titik persimpangan dan jalur padat lalu lintas," tutur Wabup Nurul.

Sebagai langkah lanjutan, Asisten Daerah III Sekretariat Daerah Kabupaten Bojonegoro Machmuddin mengatakan pemerintah daerah sedang menyusun Rancangan Peraturan Bupati (Perbup) tentang tata kelola parkir.

Penyusunan regulasi tersebut melibatkan Bagian Hukum, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebagai upaya memperkuat pengawasan sekaligus memberikan kepastian hukum agar pengelolaan parkir berlangsung lebih transparan dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bojonegoro Welly Fitrama menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menertibkan area parkir demi meningkatkan kenyamanan masyarakat selama pelaksanaan Car Free Day.

Selain melakukan penertiban, Pemkab Bojonegoro juga tengah mengkaji usulan penambahan kantong parkir gratis dengan memanfaatkan area perkantoran di sekitar pusat kegiatan CFD. Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung kelancaran lalu lintas sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat yang memanfaatkan ruang publik setiap akhir pekan.

Editor : Arika Hutama

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut