Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Sebanyak 15.972 Buruh Rokok di Bojonegoro Terima BLT DBHCHT, Masing-Masing Rp875 Ribu
Advertisement . Scroll to see content

Peringati HJB ke-349, Wabup Bojonegoro Nurul Azizah Turun Bebaskan ODGJ yang Dipasung

Senin, 26 Oktober 2026 | 13:54 WIB
  • author Arik T.P
Peringati HJB ke-349, Wabup Bojonegoro Nurul Azizah Turun Bebaskan ODGJ yang Dipasung
Wabup Bojonegoro Nurul Azizah saat mendatangi salah satu warga yang dipasung. (Foto; Ist)

BOJONEGORO, iNewsBojonegoro.id - Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menjadikan peringatan Hari Jadi Kabupaten Bojonegoro (HJB) ke-349 sebagai momentum memperkuat kepedulian terhadap orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), khususnya mereka yang masih mengalami pemasungan.

Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah turun langsung ke Kecamatan Temayang dan Gondang pada Sabtu (24/10/2026) untuk menjemput ODGJ yang selama ini dipasung.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah membebaskan seluruh ODGJ dari pemasungan sekaligus memastikan mereka mendapatkan pengobatan dan rehabilitasi.

Nurul Azizah menegaskan, peringatan HJB ke-349 akan menjadi tonggak dimulainya gerakan pembebasan pasung di Kabupaten Bojonegoro.

"Bojonegoro punya program bahwa seluruh ODGJ yang dipasung akan kita bebaskan dan akan diobati. Ini kita jadikan sebagai hari pembebasan terhadap pasung," tegas Nurul Azizah di sela-sela kegiatannya.

Dalam pelaksanaannya, Pemkab Bojonegoro menyiapkan program pendampingan melalui skema “1 OPD, 1 Anak Asuh”. Program ini dirancang untuk memastikan pasien memperoleh dukungan selama menjalani pengobatan dan rehabilitasi.

Tercatat sebanyak 21 ODGJ menjadi sasaran pembebasan pasung. Melalui skema tersebut, setiap organisasi perangkat daerah (OPD) akan mendampingi satu ODGJ sebagai anak asuh, termasuk membantu memastikan kebutuhan biaya pengobatan dan rehabilitasi terpenuhi.

Pada tahap awal, pasien yang telah dibebaskan dari pasungan direncanakan menjalani rehabilitasi di Pondok Gus Jack dan Pondok Kyai Machsun. Kedua tempat tersebut menjadi lokasi yang disiapkan untuk membantu proses pemulihan pasien dengan gangguan mental dan jiwa.

Selain penanganan awal, pemerintah daerah juga menyiapkan layanan medis lanjutan. Nurul Azizah menyampaikan bahwa Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kabupaten Bojonegoro yang berlokasi di Kecamatan Kalitidu ditargetkan mulai beroperasi pada Februari 2027.

"Insya Allah, RSJ Kabupaten Bojonegoro di Kalitidu akan beroperasi pada bulan Februari 2027. Nantinya, setelah menjalani masa pengobatan awal, para pasien akan dipindahkan ke RSJ Bojonegoro untuk penanganan yang lebih intensif," jelasnya.

Upaya pembebasan pasung tersebut mulai menunjukkan hasil. Pada Sabtu (24/10/2026), sebanyak tujuh ODGJ telah diproses untuk dibebaskan. Pemerintah daerah berharap langkah ini menjadi bagian dari penanganan yang berkelanjutan, sehingga pasien tidak hanya terbebas dari pasungan, tetapi juga memperoleh akses pengobatan dan pendampingan.

Nurul Azizah pun mengapresiasi dukungan berbagai pihak yang terlibat dalam pelaksanaan program tersebut, mulai dari pemerintah kecamatan dan desa hingga tenaga medis serta OPD terkait.

"Saya berterima kasih kepada seluruh Camat, Perangkat Desa, Kepala Desa, dan tentu para Dokter yang setia beserta seluruh tenaga kesehatan, Kadinkes, dan OPD terkait atas kerja samanya dalam mewujudkan program ini," pungkasnya.

Melalui program pembebasan pasung dan pendampingan lintas OPD, Pemkab Bojonegoro berupaya memperkuat penanganan ODGJ agar lebih manusiawi dan berkelanjutan. Ketersediaan layanan medis lanjutan juga diharapkan mendukung proses pemulihan pasien setelah dibebaskan dari pemasungan.

Editor: Arika Hutama

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut