Di Pemilu 2024, 224.000 Narapidana Dijamin Hak Pilihnya
Jum'at, 13 Mei 2022 | 19:08 WIB

Terkait hal tersebut, Kemenkumham telah melakukan langkah-langkah untuk memenuhi hak pilih warga binaan dan tahanan, salah satunya bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk pencatatan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Pendataan NIK sangat penting karena bisa saja WBP atau tahanan menggunakan nama alias, sehingga menyulitkan pendataan daftar pemilih. "Kemenkumham bekerja sama dengan Dukcapil agar warga binaan terpenuhi haknya untuk menjadi pemilih," ujar Yasonna.
Editor : Prayudianto