BOJONEGORO, iNews.id - Wakil Bupati Bojonegoro Budi Irawanto bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Nurul Azizah menghadiri acara peresmian balai rehabilitasi narkotika adhyasa di Kecamatan Kalitidu Kabupaten Bojonegoro pada hari ini, Jum'at (1/7/2022). Selain itu juga hadir Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Sosial dan Camat Kalitidu.
Dalam sambutannya, Wabup Bojonegoro Budi Irawanto mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro sangat mendukung adanya program Balai Rehabilitasi Penyalahgunaan Narkotika tersebut.
Menurut dia untuk menangani permasalahan penyalahgunaan narkotika di daerah yang memiliki cadangan minyak bumi melimpah ini merupakan tanggung jawab bersama, terutama dari unsur Forkopimda maupun stakeholder terkait.
“Ke depan akan kami koordinasikan dengan pihak terkait, seperti BNNK, polisi, serta pihak terkait lainnya untuk mewujudkan sinergitas agar Balai Rehab ini dapat berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan,” tegas Wabup yang akrab disapa Mas Wawan tersebut.
Tindaklanjut dari Pedoman Jaksa Agung Nomor 18 Tahun 2021 dalam penanganan kasus penyalahgunaan narkotika melalui rehabilitasi. (Foto : Kominfo Bojonegoro)
Dalam kesempatan sama, Kepala Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Badrut Tamam menyampaikan bahwa balai rehabilitasi ini merupakan implementasi dari pelaksanaan Restorative Justice (RJ) bagi korban penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang.
"Hal ini merupakan tindaklanjut dari Pedoman Jaksa Agung Nomor 18 Tahun 2021 dalam penanganan kasus penyalahgunaan narkotika melalui rehabilitasi," pungkasnya.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait