Rutan Perempuan Surabaya, Terima Tahanan Baru Kasus Korupsi

Ichwan
Rutan Perempuan Surabaya di Porong menerima tahanan baru kasus tipikor dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 14.7.2022. Foto : Istimewa.

SIDOARJO, iNewsBojonegoro.id - Rutan Perempuan Surabaya di Porong menerima tahanan baru kasus tipikor dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini (14/7/2022).

Sesuai SOP, tahanan baru harus menjalani isolasi selama 14 hari dan berjemur di bawah terik matahari. Tujuannya untuk pencegahan virus COVID-19. Tahanan baru dari KPK tersebut berinisial PTS. Dia adalah Bupati Probolinggo nonaktif.

“Setelah suaminya HA diserahkan ke Medaeng (Rutan Surabaya), istrinya diantar ke Porong (Rutan Perempuan Surabaya),” ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Zaeroji.

Meski dalam kasus yang sama, PTS tidak bisa satu rutan dengan suaminya HA. Salah satu pertimbangannya adalah faktor keamanan.

“Kami sudah punya rutan khusus perempuan, sehingga pelayanan kepada tahanan wanita bisa lebih optimal di sana,” lanjut Zaeroji.

Perlu diketahui bahwa alasan pemindahan tempat penahanan ini karena PTS dan HA ingin dekat dengan anaknya yang masih berusia tiga tahun. Namun, meski demikian, selama masih dalam masa karantina, PTS masih belum bisa dijenguk.

Editor : Prayudianto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network