BOJONEGORO, iNewsBojonegoro.id – Aksi dugaan pencurian sepeda motor di halaman parkir gudang J&T Cargo, Desa Tulungagung, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro, berhasil digagalkan setelah pelaku dikejar petugas keamanan dan karyawan hingga akhirnya ditangkap warga, Selasa (14/7/2026) malam.
Kapolsek Baureno AKP M. Sholeh menjelaskan, peristiwa itu bermula sekitar pukul 21.00 WIB saat satpam gudang, M. Alut Wahyu Subakti, sedang menjalankan tugas piket.
Saat itu, seorang pria yang diketahui merupakan mantan sopir di gudang J&T Cargo datang setelah turun dari bus. Pria tersebut meminta tumpangan truk yang akan menuju Surabaya. Satpam kemudian menyampaikan bahwa truk baru akan berangkat sekitar pukul 23.00 WIB.
Sembari menunggu, pria tersebut berada di sebuah warung kopi di sekitar gudang. Tak lama kemudian, ia kembali menemui satpam dengan alasan hendak beristirahat di musala gudang.
"Namun, gerak-geriknya justru menimbulkan kecurigaan karena beberapa kali terlihat duduk di atas sepeda motor milik karyawan," jelasnya, dalam keterangan tertulis yang disampaikan.
Ketika satpam sedang mengatur truk yang hendak masuk ke area gudang, pria tersebut diduga menyalakan sepeda motor Yamaha N-Max berwarna hitam milik karyawan bernama Reza Bus Tommy, lalu membawa kabur kendaraan ke arah barat.
Mengetahui kejadian itu, satpam langsung mengejar menggunakan sepeda motornya sambil berteriak meminta bantuan. Sejumlah karyawan turut melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Sekitar 500 meter dari lokasi kejadian, tepatnya di sebelah timur SPBU Trojalu, pelaku menghentikan sepeda motor curian dan melarikan diri ke area persawahan.
"Kendaraan milik korban ditinggalkan di lokasi," tambah kapolsek.
Sekitar 20 menit kemudian, pelaku berhasil diamankan warga. Sebelum diserahkan kepada polisi, pelaku sempat menjadi sasaran amukan massa.
Berdasarkan keterangan korban, kunci sepeda motor saat kejadian berada di dalam kantong atau kompartemen penyimpanan pada kendaraan tersebut.
Pelapor bersama warga kemudian menyerahkan pelaku ke Polsek Baureno untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha N-Max warna hitam tahun 2020 dengan nomor polisi S-4854-AAY yang merupakan milik korban.
Editor : Arika Hutama
Artikel Terkait
