BOJONEGORO, iNewsBojonegoro.id - Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, mendorong perluasan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja, khususnya pekerja rentan.
Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah mengajak aparatur sipil negara (ASN) dan masyarakat ikut mendaftarkan pekerja di lingkungan masing-masing melalui Gerakan Jariyah Kehidupan.
Ajakan tersebut disampaikan Nurul saat apel rutin di halaman Gedung Putih Pemkab Bojonegoro, Rabu (9/9/2026) lalu. Dalam kesempatan itu, Pemkab Bojonegoro juga menyerahkan secara simbolis klaim BPJS Ketenagakerjaan kepada sejumlah ahli waris peserta.
Ahli waris Ahmad Jupri menerima manfaat senilai Rp267 juta. Sementara ahli waris Dariyono, petani asal Kecamatan Kapas, menerima manfaat Rp160 juta. Adapun ahli waris Mulyo Pramujiarto, anggota Satlinmas, menerima manfaat sebesar Rp42 juta.
Nurul mengatakan, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya dibutuhkan pekerja formal. Perlindungan tersebut juga penting bagi pekerja rentan yang selama ini mendukung aktivitas masyarakat sehari-hari.
Karena itu, masyarakat didorong mendaftarkan pekerja seperti asisten rumah tangga (ART), tukang, maupun pekerja lainnya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Program jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Bojonegoro telah berjalan sejak November 2023. Hingga kini, sekitar 58.000 pekerja telah didaftarkan dengan iuran yang ditanggung Pemkab Bojonegoro.
“Pemkab tidak memberikan sanduk (santunan duka), tetapi memberikan jaminan kematian terhadap pekerja rentan,” ujar Nurul.
Menurut Nurul, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan bagi pekerja sekaligus keluarga ketika peserta menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun meninggal dunia.
Peserta yang meninggal dunia dapat memperoleh santunan kematian sebesar Rp42 juta sesuai ketentuan BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu, terdapat manfaat beasiswa bagi anak peserta hingga jenjang perguruan tinggi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Ketika mereka meninggal, bisa mendapatkan biaya kematian sebesar Rp42 juta. Bila anaknya ada dua orang, mendapatkan beasiswa mulai SD, SMP, SMA sampai perguruan tinggi,” jelasnya.
Iuran Rp8.400 per Bulan
Nurul juga mengajak para ASN turut mengambil bagian dalam memberikan perlindungan kepada pekerja di lingkungan masing-masing.
Menurut dia, iuran yang relatif kecil dapat memberikan manfaat besar bagi pekerja dan keluarganya ketika risiko kecelakaan kerja atau kematian terjadi.
Kesempatan tersebut semakin terbuka karena terdapat program diskon iuran selama September hingga Desember 2026. Masyarakat yang mendaftarkan pekerja dalam program tersebut mendapatkan potongan iuran sebesar 50 persen.
Dengan iuran normal Rp16.800 per bulan, peserta selama periode program cukup membayar Rp8.400 per bulan.
“Ini bisa menjadi jariyah kehidupan. Kita memberikan perlindungan kepada orang lain dan keluarganya. Manfaatnya luar biasa,” tuturnya.
Pemkab Bojonegoro juga berencana memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada para kiai dan ulama di Kabupaten Bojonegoro.
Perluasan tersebut mencakup kiai dan ulama hingga tingkat kecamatan dan desa. Langkah itu diharapkan semakin memperluas jangkauan perlindungan sosial bagi pekerja dari berbagai sektor di Bojonegoro.
Editor : Arika Hutama
Artikel Terkait
