Harta Kekayaan Rektor Unila yang Diciduk KPK Rp3,1 Miliar, Ini Rinciannya

Martin Ronaldo
Rektor Unila, Prof Karomani. Foto : Istimewa.

JAKARTA, iNewsBojonegoro.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Rektor Universitas Negeri Lampung (Unila), Prof Dr Karomani di daerah Bandung, Jawa Barat dengan dugaan suap penerimaan mahasiswa baru jalur Mandiri di kampus tersebut. Padahal, ia diketahui memiliki kekayaan mencapai Rp 3,1 miliar.

Berdasarkan laman e-LHKPN yang didapat oleh MPI di situs KPK, Sabtu (20/8/2022), Rektor Unila memiliki harta kekayaan sebesar Rp 3.186.500.461 yang tercatat terakhir kali pada 31 Desember 2021.

Harta tersebut terdiri atas delapan tanah dan bangunan di Bandar Lampung, Lampung Selatan, Serang, dan Pandeglang. Adapun, besaran nilainya mencapai Rp874.315 juta.

Kemudian, Rektor Unila juga memiliki kendaraan motor Honda Beat Tahun 2010 senilai Rp8 juta, Mobil Suzuki Baleno sedan Tahun 2004 senilai Rp95 juta serta aset total kendaraan lainnya senilai Rp103 juta.

Editor : Prayudianto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network