Anna Mu'awanah menyampaikan, program Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) berupa mobil siaga desa akan segera direalisasikan pada P-APBD Kabupaten Bojonegoro tahun 2022, sedangkan jumlah total sebanyak 419 mobil siaga desa.
Anna menambahkan, dalam pelaksanaanya nanti Pemkab Bojonegoro telah menyiapkan petunjuk teknisnya, sehingga mobil siaga desa dapat digunakan sesuai dengan aturan dan prosedur yang telah di tetapkan. Mobil siaga desa tersebut, nantinya dapat dipergunakan serta dirawat dengan sebaik-baiknya, untuk kepentingan pelayanan warga, baik warga desa lain yang sedang membutuhkan pertolongan.
“ini digunakan untuk publik, ini penting bagi desa, kalau ada orang yang membutuhkan, pak kades bisa langsung digunakan, selain untuk warga desa setempat, juga bisa digunakan untuk warga desa lain, misalnya pas lewat ada kecelakaan, meski bukan warga desa tersebut, tetap bisa langsung membantunya, karena darurat dan sangat membutuhkan saat itu juga, ini masih P APBD, mudah mudahan september ini selesai,” ungkap Anna Mu'awanah.
Kapolres Bojonegoro, Dandim 0813 Bojonegoro beserta Kepala Kejaksaan Negeri Bojonegoro, sangat mendukung penuh dengan adanya Bantuan Keuangan Khusud Desa (BKKD) berupa mobil siaga desa tersebut.
Kepala Desa Tulungrejo, Kecamatan Sumberjo, Erna mengungapkan. Ia mengucapkan banyak terimaksih kepada Bupati Bojonegoro, karena dengan adanya bantuan berupa mobil siaga tersebut, akan sangat terasa membantu masyarakat, baik untuk keperluan kesehatan, sosial maupun keperluan masyarakat lainnya.
“ini sangat membantu sekali, semoga bisa bermanfaat, bisa maksimal untuk masyarakat, dan saya ucapkan terima kasih kepada ibu bupati atas program ini, semoga kedepannya bisa berjalan dengan lancar sesuai harapan, dan kami pemerintah desa tulungrejo dan masyarakat desa tulungrejo mengucapkan terima kasih atas program ini,” ujar Erna, Kepala Desa Tulungrejo.
Bupati Bojonegoro berharap, dengan adanya Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) berupa mobil siaga, dapat dimanfaatkan dengan baik untuk melayani keperluan maupun kebutuhan masyarakat selama 24 jam secara gratis.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait