JAKARTA, iNewsBojonegoro.id - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Dito Mahendra, Kamis (5/4/2023). Pengusaha itu bakal diperiksa terkait kasus senjata api ilegal.
"Akhirnya kita tetap pada komitmen untuk memanggil kedua yaitu akan dipanggil besok hari Kamis," kata Dir Tipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, Rabu (5/4/2023).
Djuhandhani mengultimatum Dito Mahendra untuk menghadiri panggilan Bareskrim pada esok hari. Mengingat, pada panggilan pertama, Senin 3 April 2023 lalu, Dito Mahendra mangkir.
"Pemanggilan sebagai saksi itu adalah kewajiban seluruh warga negara mana kala dia dipanggil atau pun surat resmi yang dikeluarkan oleh penyidik dan itu kewajiban yang bersangkutan dengan panggilan itu hukumnya wajib untuk menghadiri," ujar Djuhandhani.
Menurut Djuhandhani, sebagai warga negara yang baik, Dito Mahendra harus kooperatif terhadap seluruh aturan proses hukum yang berlaku.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait