Hore! Tahun 2025 Ada 27 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama, Siapkan Rencana Kalian dan Keluarga

Binti Mufarida
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy. Foto: Dok

Muhajir mengatakan penetapan SKB Tahun 2025 merujuk pada keputusan Presiden nomor delapan Tahun 2024 tentang hari-hari libur.

"Pemerintah memutuskan libur Nasional dan cuti Bersama Tahun 2025 sebanyak 27 hari, sama dengan Tahun 2024 yaitu libur Nasional sebanyak 17 hari dan cuti bersama sebanyak 10 hari," paparnya.

 



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network