BOJONEGORO, iNews.id - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), merupakan fasilitas kesehatan penting yang disediakan pemerintah daerah dalam melayani masyarakat, seperti halnya RSUD Padangan Bojonegoro.
Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di bidang kesehatan, selama setahun terahir RSUD Padangan berusaha untuk melakukan tata kelola manajemen yang baik, dengan didampingi oleh Inspektorat Bojonegoro, termasuk didalamnya adalah Penyuluh Antikorupsi (PAKSI).
Inspektur Bojonegoro melalui Rahmat Junaidi, salah satu anggota PAKSI Bojonegoro menjelaskan, jika sebagai upaya peningkatan pelayanan tersebut, rumah sakit milik Pemda Bojonegoro ini berusaha untuk mendapat predikat Zona Integritas (ZI).
“Predikat ini diberikan kepada instansi pemerintah yang berkomitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK), atau Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),”jelasnya, saat selesai melakukan assessment bersama Tim Penilai Nasional (TPN) melalui metode zoom, senin (14/10/24).
Inpektorat dan PAKSI Bojonegoro Rahmad Junaidi (rompi biru muda), saat mendampingi RSUD Padangan. (Foto: Dedi Mahdi / iNews)
Pada kesempatan tersebut Rahmat Junaidi bersyukur dengan terimplementasinya dan akan dikukuhkannya RSUD Padangan, sebagai wilayah zona integritas oleh tim penilai nasional Kemenpan RB.
“Maka harapannya semua pasien dan keluarga pasien, baik yang berasal dari wilayah Kabupaten Bojonegoro maupun dari wilayah Provinsi Jawa Tengah, khususnya dari kabupaten Blora merasa terpuaskan dan terpenuhi semua haknya,” Pungkas Rahmat Junaidi.
Editor : Arika Hutama
Artikel Terkait