Awal Tahun 2025, Pemkab Bojonegoro Terima Kucuran DBH Migas Rp194,7 Miliar

Dedi Mahdi
Kondisi Lapangan Migas Banyu Urip Blok Cepu, di gayam Bojonegoro. (Foto: Dedi Mahdi / iNews)

BOJONEGORO.INEWS.ID – Pada awal tahun 2025 ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, terlah menerima kucuran Dana Bagi Hasil (DBH) Migas. Dana ditransfer Pemerintah pusat melalui Kementrian Keuangan RI.

Sampai dengan bulan februari 2025 ini, total Dana Bagi Hasil Minyak dan Gas Bumi (DBH Migas) yang telah direalisasikan senilai Rp194,7 miliar. Pelaksana tugas (Plt) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bojonegoro, Achmad Gunawan mengatakan, jika penyaluran tersebut dilakukan pada 5 Februari 2025 lalu.

"Realisasi transfer ke daerah (TKD) sudah. Untuk DBH Migas sesuai KPPN (senilai Rp194,7 miliar)," ujarnya, Selasa (11/2/2025).

Sementara berdasarkan data di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bojonegoro, Pada tahun 2025 penyaluran DBH Migas dari pemerintah pusat ke Pemkab Bojonegoro pada tahun anggaran 2024 sampai dengan 7 Februari 2025 sudah tersalur sebebesar 6,95 persen dari jumlah total DBH Migas tahun anggaran 2024-2025 senilai Rp2,8 triliun.

"KPPN Bojonegoro sudah salur TKD sampai dengan tanggal 5 Februari 2025 (termasuk DBH Migas)," ujar Kepala KPPN Bojonegoro Teguh Ratno Sukarno.

Untuk diketahui, berdasar data dari sistem informasi transfer ke daerah dan dana desa (Simtrada) Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), penyaluran DBH migas di Kabupaten Bojonegoro pada 2019 sekitar Rp1,9 triliun.

Kemudian, pada 2020 ditransfer sekitar Rp1 triliun, naik menjadi Rp2,1 triliun pada 2021. Selanjutnya, Pemkab Bojonegoro pada 2022 mendapat DBH Migas sebesar Rp2,4 triliun, pada 2023 sebesar Rp3 triliun, dan menurun di 2024 mendapat Rp1,8 triliun.

Editor : Arika Hutama

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network