BOJONEGORO.INEWS.ID - Peristiwa Kecelakaan lalulintas berlangsung di Jalan poros kecamatan, penghubung Kecamatan Balen - Sugihwaras Bojonegoro, tepatnya di Desa Sudobandung, Balen.
Seorang pemotor ditabrak Motor dari arah belakang dengan kecepatan tinggi, saat berhenti di sisi kiri jalan. Peristiwa tersebut berlangsung pada Kamis, tanggal 20 Februari 2025, sekitar pukul 17.30 WIB .
Kanit Penegakan hukum (Gakkum) Satlantas Polres Bojonegoro, Ipda Septian Nur Pratama mengatakan, berdasarkan keterangan saksi, semula sepeda motor Honda Supra nopol S-XXXX-BV yang dikendarai oleh CI 35 Tahun, warga Dusun Kedungdowo Rt/Rw 001/002, Desa Semenkidul, Kecamatan Sukosewu, Berjalan dari arah Selatan ke Utara.
"Pada saat sampai di TKP berhenti di sisi jalan sebelah kiri/barat jalan," jelasnya, jumat (21/2/25).
Pada saat yang bersamaan, lanjut Ipda Septian, searah di belakangnya berjalan sepeda motor Yamaha Vixion nopol S-XXXX-DL yang di kendarai oleh EDP 39 Tahun, warga Dusun Sukorame Rt/Rw 021/005, Desa Purwoasri, Kecamatan Sukosewu. dengan kecepatan tinggi.
"Karena jarak cukup dekat sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas,"tambahnya.
Akibat kejadian tersebut EDP pemotor yang menabrak dari arah belakang meninggal dunia, sementara pemotor yang ditabrak tidak mengalami luka.
Editor : Dedi Mahdi
Artikel Terkait