Dibeli Tahun 2022, Segini Harga Mobil Dinas Pemkab Bojonegoro yang Dipakai Mudik ke Lampung

Dedi M.A
Mobil dinas camat saat parkir di Kantor Pemkab Bojonegoro. (Foto: Dedi Mahdi / iNews)

BOJONEGORO.INEWS.ID - Mobil dinas ber plat merah dengan Nomor Polisi S 1228 BP, yang viral dipakai mudik lebaran ke Lampung dipastikan milik Pemkab Bojonegoro. Mobil jenis toyota Rush type GR Sport tersebut diketahui mobil dinas camat.

Hal tersebut dibenarkan oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Bojonegoro, Djoko Lukito. Menurutnya, mobil dinas yang digunakan mudik ke luar pulau Jawa, merupakan mobil dinas milik salah satu camat di kota ledre.

“Benar, mobil tersebut digunakan mudik ke luar daerah. Yang bersangkutan (Camat) mengakui,” ungkap Pj Sekda, Minggu (6/4/2025).


Tangkapan layar diduga mobil dinas Pemkab Bojonegoro dipakai mudik. (Foto: Istimewa)

Menurut Djoko, jika sebelum lebaran Idul Fitri 2025, Pemkab Bojonegoro telah mengeluarkan SE perihal larangan mudik menggunakan mobil dinas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemkab Bojonegoro.

“Surat Edaran ada,” singkatnya.

Mobil dinas camat dibeli tahun 2022

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui bagian umum, membelikan kendaraan dinas baru kepada 28 camat se Bojonegoro. 

Pembelian kendaraan dinas jenis Toyota rush tersebut menelan anggaran lebih dari Rp7 miliar, yang bersumber dari APBD perubahan tahun 2022.

Kendaraan itu merupakan jenis Toyota Rush terbaru pada tahun 2022 , dengan tipe tertinggi seharga Rp275 juta per unit ini. Kendaraan itu menggantikan mobil dinas camat sebelumnya, yaitu berjenis isuzu panter turbo buatan tahun 2012.

 

 

Editor : Arika Hutama

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network