Menanti Sanksi Pejabat yang Gunakan Mobil Dinas Pemkab Bojonegoro Mudik Lebaran

Dedi M.A
Mobil dinas camat saat parkir di Kantor Pemkab Bojonegoro. (Foto: Dedi Mahdi / iNews)

BOJONEGORO.INEWS.ID – Hari ini selasa 8 april 2025 merupakan hari pertama masuk kerja, terutama bagi para aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemerintahan Kabupaten (Pemkab Bojonegoro).

Namun ada yang sedang ditunggu publik kota ledre usai lebaran, yaitu terkait tindak lanjut dari mobil dinas yang digunakan mudik lebaran di Lampung yang sempat viral.

Mobil dinas ber plat merah dengan Nomor Polisi S 1228 BP, yang viral dipakai mudik lebaran ke Lampung dipastikan milik Pemkab Bojonegoro. Mobil jenis toyota Rush type GR Sport tersebut diketahui mobil dinas camat.


Tangkapan layar diduga mobil dinas Pemkab Bojonegoro dipakai mudik. (Foto: Istimewa)

Hal tersebut dibenarkan oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Bojonegoro, Djoko Lukito. Menurutnya, mobil dinas yang digunakan mudik ke luar pulau Jawa, merupakan mobil dinas milik salah satu camat di kota ledre.

“Benar, mobil tersebut digunakan mudik ke luar daerah. Yang bersangkutan (Camat) mengakui,” ungkap Pj Sekda, Minggu (6/4/2025).

Menurut Djoko, jika sebelum lebaran Idul Fitri 2025, Pemkab Bojonegoro telah mengeluarkan SE perihal larangan mudik menggunakan mobil dinas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemkab Bojonegoro.

Saat ditanya perihal sanksi yang akan diberikan, pria yang menjabat Asisten Pemerintahan Dan Kesejahteraan Rakyat Setda Bojonegoro ini mengaku, jika sanksi untuk yang bersangkutan menunggu dari Inspektorat Bojonegoro.

“Surat Edaran ada. Mengenai sanksi kita tunggu dari Inspektorat” singkatnya.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun, mobil tersebut diduga merupakan mobil dinas camat Kasiman, Bojonegoro berinisial NS.

Namun saat camat perempuan tersebut berusaha dikonfirmasi melalui telepon maupun pesan whatsapp, hingga berita ini ditayangkan belum memberikan jawaban.

Editor : Arika Hutama

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network