Jakarta, iNewsBojonegoro.id – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri mengungkap dugaan praktik kecurangan dalam peredaran beras premium yang ternyata dioplos dengan beras kualitas biasa. Sebanyak 26 merek beras premium dari berbagai produsen ternama masuk dalam daftar produk yang sedang diselidiki.
Empat produsen besar yang diduga terlibat dalam praktik curang ini telah dipanggil dan diperiksa pada Kamis (10/7/2025). Keempatnya adalah:
Wilmar Group
PT Food Station Tjipinang Jaya
PT Belitang Panen Raya (BPR)
PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group)
“Betul, masih dalam proses pemeriksaan,” ujar Kepala Satgas Pangan Polri, Brigjen Helfi Assegaf, dikutip Senin (14/7/2025).
Daftar 26 Merek Beras Premium yang Diduga Dioplos:
1. Wilmar Group
Sania
Sovia
Fortune
Siip
2. PT Food Station Tjipinang Jaya
Alfamidi Setra Pulen
Beras Premium Setra Ramos
Beras Pulen Wangi
Food Station
Ramos Premium
Setra Pulen
Setra Ramos
3. PT Belitang Panen Raya (BPR)
Raja Platinum
Raja Ultima
4. PT Unifood Candi Indonesia
Larisst
Leezaat
5. PT Buyung Poetra Sembada Tbk
Topi Koki
6. PT Bintang Terang Lestari Abadi
Elephas Maximus
Slyp Hummer
7. PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group)
Ayana
8. PT Subur Jaya Indotama
Dua Koki
Beras Subur Jaya
9. CV Bumi Jaya Sejati
Raja Udang
Kakak Adik
10. PT Jaya Utama Santikah
Pandan Wangi BMW Citra
Kepala Pandan Wangi
Medium Pandan Wangi
Penyelidikan dan Dugaan Pelanggaran
Brigjen Helfi belum mengungkapkan secara rinci materi pemeriksaan, namun mengonfirmasi bahwa penyelidikan berfokus pada praktik pengemasan dan peredaran beras yang tidak sesuai standar mutu dan takaran.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah melayangkan surat pemanggilan resmi kepada empat perusahaan tersebut untuk mengklarifikasi temuan di lapangan.
Adapun dugaan pelanggaran hukum mencakup:
Undang-Undang Perlindungan Konsumen
Tindak Pidana Perdagangan
Tindak Pidana Pangan
Pemalsuan dokumen distribusi dan label produk
Masyarakat Diimbau Waspada
Satgas Pangan Polri mengimbau masyarakat untuk lebih jeli dalam membeli produk beras premium dan tidak mudah tergiur oleh kemasan menarik atau label premium. Investigasi lebih lanjut akan terus dilakukan demi menjaga kepercayaan dan keamanan pangan nasional.
Editor : Dedi Mahdi
Artikel Terkait