Lapas Bojonegoro Overkapasitas Tiga Kali Lipat, Keamanan dan Keselamatan Taruhannya

Dedi M.A
Petugas kepolisian dari Brimob dan Polres saat berjaga di depan gerbang Lapas Bojonegoro. (Foto: Dedi / iNews)

BOJONEGORO, iNewsBojonegoro.id - Kondisi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bojonegoro kian mengkhawatirkan. Dengan kapasitas ideal hanya untuk 133 narapidana, lapas ini kini harus menampung lebih dari 400 warga binaan, menciptakan overkapasitas lebih dari tiga kali lipat.

Kepadatan tersebut bukan hanya mengurangi ruang gerak napi secara signifikan, tetapi juga meningkatkan potensi gangguan keamanan serius. Situasi diperburuk dengan kondisi fisik bangunan yang sudah tua dan rapuh, di mana sejumlah bagian dinding dan pagar telah menunjukkan keretakan dan kerusakan yang bisa membahayakan jika terus menahan beban berlebih.

Lebih ironis lagi, pengawasan terhadap ratusan narapidana hanya dilakukan oleh enam petugas Polisi Khusus Pemasyarakatan (Polsuspas). Rasio yang sangat timpang ini dinilai menjadi potensi risiko tinggi, baik bagi keamanan internal maupun keselamatan petugas.

“Kondisi ini sangat tidak ideal. Kami sudah berusaha maksimal menjaga ketertiban, tapi secara sistemik, kami kekurangan personel dan infrastruktur,” ungkap Kalapas Bojonegoro, Hari Winarca, Selasa (29/7/2025).

Menurut Hari, persoalan ini bukan hal baru. Sejak tahun 2017, pihaknya telah mengajukan relokasi ke lahan Lapas di Mojoranu, Kecamatan Dander, namun hingga kini belum ada realisasi dari Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, meski sudah terjadi dua kali pergantian kepala daerah.

“Kami berharap ada perhatian lebih dari pemerintah daerah. Ini bukan hanya soal fasilitas, tapi juga menyangkut hak dasar para warga binaan dan keamanan publik,” ujar Hari Winarca.

Desakan terhadap pemerintah daerah dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) agar segera menindaklanjuti permohonan relokasi pun kembali menguat. Tingginya jumlah perkara pidana di Bojonegoro setiap tahun turut menjadi faktor bertambahnya jumlah penghuni lapas.

Sejumlah kalangan menilai bahwa tanpa intervensi cepat, situasi ini akan terus memburuk dan berpotensi menimbulkan persoalan hukum maupun sosial yang lebih luas.

Editor : Dedi Mahdi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network