JAKARTA, iNewsBojonegoro.id - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Keuangan akan memanfaatkan Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp60 triliun untuk memperkuat APBN 2026 sekaligus mengurangi ketergantungan pada utang. Kebijakan ini tertuang dalam Buku II Nota Keuangan dan Rancangan APBN Tahun Anggaran 2026 yang dirilis Selasa (19/8/2025).
“Pada RAPBN tahun anggaran 2026, pemerintah mengalokasikan penggunaan SAL sebagai instrumen pengurang utang dan fiscal buffer sebesar Rp60 triliun,” demikian bunyi dokumen resmi Kementerian Keuangan.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi fiskal jangka menengah untuk menjaga kesinambungan anggaran, sekaligus memperkuat posisi fiskal menghadapi ketidakpastian ekonomi global.
Selain mengurangi beban utang, dana SAL juga akan ditempatkan pada instrumen keuangan jangka pendek dengan risiko yang terkendali. Dengan demikian, dana tersebut tetap likuid dan siap digunakan apabila terjadi defisit anggaran.
Pemerintah juga menyiapkan opsi pembiayaan tambahan melalui Hasil Pengelolaan Aset (HPA), yang bersumber dari penjualan aset eks Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) maupun Bank Dalam Likuidasi (BDL).
Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan bahwa pemanfaatan SAL sebagai pembiayaan non-utang merupakan langkah strategis yang terbukti efektif menjaga stabilitas fiskal tanpa menambah beban pinjaman baru.
“SAL akan tetap dikelola secara efisien dan optimal agar fungsi stabilisasi fiskal berjalan maksimal, terutama di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih,” ujar Sri Mulyani.
Kebijakan ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam mengelola keuangan negara secara hati-hati, berkelanjutan, dan bertanggung jawab.
Editor : Arika Hutama
Artikel Terkait