JAKARTA, iNewsBojonegoro.id – Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto mengalokasikan anggaran jumbo sebesar Rp1.376,9 triliun dalam RAPBN 2026 untuk membiayai berbagai program prioritas nasional yang langsung menyasar masyarakat di daerah. Anggaran tersebut mencakup bantuan sosial, pendidikan, kesehatan, hingga subsidi energi.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa meskipun dana ini berasal dari pemerintah pusat, pelaksanaannya akan dilakukan di tingkat daerah agar manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Program prioritas pemerintah yang sebanyak Rp1.376,9 triliun ini sebetulnya namanya pemerintah pusat tapi itu langsung dilaksanakan di daerah,” ujar Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Jumat (22/8/2025), di Gedung DPR, Jakarta.
Beberapa program yang akan dibiayai melalui anggaran tersebut antara lain:
• Program Keluarga Harapan (PKH): Rp28,7 triliun
• Program Indonesia Pintar (PIP) dan beasiswa: Rp63,6 triliun
• Kartu Sembako: Rp43,8 triliun
• Iuran Jaminan Kesehatan
• Cek Kesehatan Gratis (dilanjutkan dari 2025)
“Sebagian adalah program yang ongoing seperti PKH, PIP, Kartu Sembako, iuran Jaminan Kesehatan itu sudah ada di dalam ongoing. Cek Kesehatan Gratis itu sudah dimulai tahun 2025 dan kita teruskan,” imbuh Sri Mulyani.
Sektor pendidikan juga menjadi fokus. Pemerintah menyiapkan:
• Rp22,5 triliun untuk renovasi dan revitalisasi sekolah
• Rp27,9 triliun untuk Sekolah Rakyat dan Sekolah Unggulan Garuda
“Sekolah Rakyat walaupun dilaksanakan oleh Kementerian Sosial itu juga untuk anak-anak di daerah. Sekolah Unggulan Garuda juga sama, dirasakan di berbagai daerah di Indonesia,” ungkap Sri Mulyani.
Program unggulan lainnya adalah Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan alokasi sebesar Rp335 triliun, yang menyasar pelajar, ibu hamil, dan balita.
“Ini juga langsung pelaksanaannya di daerah untuk masyarakat di daerah baik itu murid maupun ibu-ibu dan anak-anak balita,” ujarnya.
Selain itu, pemerintah juga menyiapkan:
• Subsidi energi dan kompensasi: Rp381,3 triliun
• Subsidi pupuk dan Kredit Usaha Rakyat (KUR)
• Tunjangan profesi guru dan dosen non-ASN: Rp63,5 triliun
“Di dalam ini juga termasuk tunjangan profesi guru yang bukan merupakan ASN. Mereka mendapatkan Tunjangan Profesi Guru dan Dosen sebanyak Rp63,5 triliun,” jelas Sri Mulyani.
Anggaran ini menandai komitmen pemerintahan Prabowo dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui kebijakan fiskal yang pro-rakyat, dengan pelaksanaan langsung di level daerah.
Editor : Arika Hutama
Artikel Terkait