Polres Bojonegoro Bongkar Sindikat Curanmor 30 TKP, Lima Tersangka Diringkus!

Dedi M.A
Kapolres Bojonegoro AKBP Afrian Satya Permadi saat pemerkan barang bukti. Foto: Polres

BOJONEGORO, iNewsBojonegoro.id - Polres Bojonegoro berhasil mengungkap sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang diduga telah beraksi di puluhan lokasi di wilayah Bojonegoro dan sekitarnya. Lima tersangka kini diamankan dan tengah menjalani proses hukum.

Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Bojonegoro, Kapolres AKBP Afrian Satya Permadi, SH, SIK, MIK, mengungkap bahwa para tersangka berinisial TH (41), WI (42), FL (40), JS (29), dan G (38) berasal dari Lamongan dan Mojokerto.

“Mereka menyasar kendaraan yang ditinggal pemiliknya dalam kondisi kunci masih menempel, terutama di sekitar masjid dan area persawahan,” jelas Kapolres di hadapan awak media.

Para pelaku diketahui beroperasi di sejumlah lokasi, antara lain di depan toko Desa Sidomulyo (Kecamatan Kedungadem), pinggir jalan Desa Jipo (Kecamatan Kepohbaru), serta parkiran Masjid Baiturrohim Desa Sidobandung (Kecamatan Balen).

Barang Bukti Diamankan

Dalam pengungkapan ini, petugas menyita empat unit sepeda motor sebagai barang bukti:

Kapolres menyebutkan, dari penyelidikan sementara, komplotan ini diduga telah melakukan aksi pencurian hingga 30 kali di berbagai wilayah. Polres Bojonegoro juga tengah berkoordinasi dengan Polres Tuban dan Polres Lamongan guna menelusuri jaringan yang lebih luas.

Kelima tersangka dijerat dengan pasal berlapis:

  • Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (maksimal 7 tahun penjara)

  • Pasal 480 KUHP tentang penadahan (maksimal 4 tahun penjara)

  • Pasal 363 KUHP Jo Pasal 55 KUHP tentang turut serta dalam tindak pidana

Kapolres juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam menjaga kendaraan bermotor, terutama dengan menggunakan kunci ganda.

“Kami berharap masyarakat bisa menjadi polisi bagi dirinya sendiri. Jangan beri peluang bagi pelaku kejahatan dengan meninggalkan kunci motor,” tegas AKBP Afrian.

Editor : Dedi Mahdi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network