BOJONEGORO, iNewsBojonegoro.id - Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Dinas Pendidikan kembali melanjutkan program beasiswa pendidikan tinggi sebagai upaya strategis memperluas akses pendidikan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia di daerah.
Kebijakan tersebut diperkuat dengan terbitnya Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2025 tentang Pedoman Pemberian Beasiswa Pendidikan Tinggi.
Kepala Dinas Pendidikan Bojonegoro, Anwar Mukhtadlo, menyampaikan bahwa tahun ini pemerintah daerah mengalokasikan anggaran sebesar Rp35,3 miliar untuk empat kategori beasiswa.
“Anggaran tersebut mencakup beasiswa pondok pesantren, beasiswa scientist, beasiswa keluarga miskin, dan beasiswa tugas akhir,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (02/12/2025).
Anwar menjelaskan bahwa program 10 Sarjana Per Desa sudah tidak lagi membuka pendaftaran baru dan telah dialihkan menjadi skema beasiswa keluarga miskin.
Meski demikian, penerima beasiswa yang masih aktif tetap dapat melanjutkan pendanaan selama memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
“Kami ingin memastikan setiap anak Bojonegoro mendapatkan kesempatan yang sama untuk menempuh pendidikan tinggi,” tambahnya.
Proses pengajuan beasiswa dimulai pada 2–8 Desember 2025 melalui pengumpulan berkas sesuai petunjuk teknis (juknis) dan persyaratan yang dapat diakses melalui tautan resmi Dinas Pendidikan Bojonegoro.
Pemerintah berharap program beasiswa ini dapat memacu semangat pelajar untuk meraih pendidikan setinggi mungkin dan kembali berkontribusi bagi pembangunan daerah.
Berikut info selengkapnya bisa diakses melalui: https://bit.ly/Beasiswa-PT-2025
Editor : Dedi Mahdi
Artikel Terkait
