BOJONEGORO, iNewsBojonegoro.id - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bojonegoro bersama Dinas Sosial bergerak menindaklanjuti laporan masyarakat terkait keberadaan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang meresahkan warga. Penanganan dilakukan setelah adanya aduan melalui layanan WhatsApp “LAPOR PAK SATPOL”.
Tim gabungan kemudian mengamankan seorang pria yang diduga mengalami gangguan kejiwaan di kawasan Jalan Trunojoyo, Kota Bojonegoro.
Laporan warga menyebutkan, pria tersebut berada di ruang publik tanpa busana dan menunjukkan perilaku tidak stabil, sehingga mengganggu kenyamanan pengguna jalan dan masyarakat sekitar.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Bojonegoro, Budiyono, menjelaskan bahwa Unit Layanan Cepat (ULC) segera diterjunkan ke lokasi begitu laporan diterima.
"Proses evakuasi sempat berlangsung dramatis lantaran pria tersebut memberikan perlawanan saat hendak diamankan. Meski demikian, petugas berhasil mengendalikan situasi hingga proses pengamanan berjalan lancar," jelasnya.
Dengan mengedepankan pendekatan kemanusiaan, petugas selanjutnya membawa pria berinisial N ke RSUD Bojonegoro untuk mendapatkan penanganan medis dan perawatan kejiwaan yang lebih intensif. Berdasarkan data yang dihimpun, N diketahui berasal dari Kecamatan Dander.
"Kami bergerak atas dasar kemanusiaan dan ketertiban. Setelah berhasil diamankan dan dibawa ke RSUD, kami langsung berkoordinasi dengan Sekretaris Satpol PP, Dinas Sosial, serta Camat Dander untuk langkah tindak lanjut terhadap keluarga yang bersangkutan," pungkasnya.
Editor : Arika Hutama
Artikel Terkait
