Sebelum KKN di Kawasan Hutan, 696 Mahasiswa Unigoro Dibekali Konsep Agroforestri, Apa Itu?

Arik T.P
Direktur IDFoS Indonesia, Dr. Joko Hadi Purnomo, saat pemaparan. Foto: iNews Bjn

BOJONEGORO, iNewsBojonegoro.id - Sebanyak 696 mahasiswa Universitas Bojonegoro (Unigoro) siap untuk melaksanakan kuliah kerja nyata (KKN) Tematik Kolaboratif di kawasan hutan selatan Bojonegoro pada Juli 2026 mendatang. Sebelum diterjunkan ke lapangan, para mahasiswa mendapat pembekalan terkait agroforestri dan pertanian berkelanjutan dari Direktur IDFoS Indonesia, Dr. Joko Hadi Purnomo.

Kegiatan yang digelar LPPM Unigoro tersebut menjadi bagian dari persiapan mahasiswa dalam menyusun program pemberdayaan masyarakat berbasis potensi kawasan hutan. Dalam pemaparannya, Joko menjelaskan bahwa masyarakat di wilayah hutan selatan Bojonegoro masih menghadapi persoalan multidimensi.

Menurutnya, tantangan yang dihadapi meliputi kemiskinan, keterbatasan akses ekonomi dan lapangan pekerjaan, rendahnya akses pendidikan formal, hingga persoalan deforestasi. Situasi tersebut diperparah dengan dampak perubahan iklim dan ketidakpastian cuaca yang memengaruhi sektor pertanian masyarakat.

“Agroforestri adalah sistem penggunaan lahan terpadu yang mengombinasikan tanaman berkayu dengan tanaman pertanian, atau ternak dalam satu ruang dan waktu. Ini bisa menjadi alternatif dalam merumuskan program pemberdayaan bagi masyarakat kawasan hutan,” paparnya.

Joko menuturkan, terdapat sejumlah model agroforestri yang dapat diadaptasi mahasiswa KKN TK Unigoro. Di antaranya agrisilvocultur, silvopastur, grosilvopastur, hingga agrosilvopastur-fishery. Namun, penerapan program tersebut memerlukan tahapan yang matang agar dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.

Ia menjelaskan, mahasiswa perlu memahami proses mulai dari asesmen lapangan, penyusunan rancangan aksi, penyepakatan program, implementasi dan observasi, refleksi, hingga penyusunan rekomendasi.

“Nah untuk menyusun kesepakatan rencana aksi, kita harus melibatkan stakeholders. Seperti petani sebagai aktor utama, Perhutani selaku pemilik lahan di kawasan hutan, pemerintah desa, dan dinas terkait,” jelas akademisi asal Tuban.

Selain itu, peserta KKN juga didorong membangun kolaborasi dengan berbagai lembaga maupun institusi lain guna mendukung pelaksanaan program kerja di lapangan agar berjalan lebih maksimal.

Editor : Arika Hutama

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network