BOJONEGORO, iNewsBojonegoro.id - Perusahaan Daerah milik Pemkab, Bank BPR Bojonegoro resmi melakukan pergantian posisi Direktur Utama (Dirut), hal itu dilakukan setelah adanya Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) Tahun 2026.
Pergantian pucuk pimpinan tersebut dilakukan menyusul berakhirnya masa jabatan Direktur Utama sebelumnya, Sutarmini, yang akan berakhir pada 30 Mei 2026.
Dalam hasil RUPS LB yang berlangsung pada senin (25/5) tersebut, jabatan Direktur Utama untuk sementara waktu dipercayakan kepada Moch Arief sebagai Pelaksana Tugas (Plt).
Saat ini, Moch Arief diketahui masih menjabat sebagai Direktur Operasional dan Bisnis BPR Bank Daerah Bojonegoro.
Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Laela Nur Aeny, mengatakan penunjukan Plt dilakukan dari unsur internal perusahaan.
“Posisi direktur utama sementara dijabat Direktur Operasional sebagai Plt,” ungkap Aeny sapaannya, Kamis (28/5/2026).
Berdasarkan dokumen profil pengurus BPR Bank Daerah Bojonegoro Tahun 2020, Moch Arief telah menjabat sebagai Direktur Operasional dan Bisnis sejak 2019. Ia memiliki latar belakang pendidikan strata satu (S1) serta pengalaman di bidang perbankan.
Sebelum bergabung dengan BPR Bank Daerah Bojonegoro, Arief diketahui pernah menduduki jabatan Kepala Kantor Cabang Bojonegoro PT BPRS Mitra Sukses.
Sementara itu, Sutarmini tercatat telah memimpin BPR Bank Daerah Bojonegoro selama kurang lebih sembilan tahun. Berdasarkan dokumen Laporan Tata Kelola BPR Bojonegoro Tahun 2017, ia diangkat sebagai Direktur Utama melalui Keputusan Bupati Bojonegoro Nomor 188/187/KEP/412.013/2017.
Keputusan tersebut mengatur pemberhentian direksi sebelumnya sekaligus pengangkatan direksi PD BPR Bank Daerah Bojonegoro periode 2017–2021 yang ditetapkan pada 30 Mei 2017.
Editor : Arika Hutama
Artikel Terkait
