BOJONEGORO, iNewsBojonegoro.id – Aksi dugaan pencurian sepeda motor di halaman parkir gudang J&T Cargo, Desa Tulungagung, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro, berhasil digagalkan setelah pelaku dikejar petugas keamanan, karyawan, dan warga. Terduga pelaku akhirnya diamankan setelah sempat melarikan diri ke area persawahan pada Selasa (14/7/2026) malam.
Kapolsek Baureno AKP M. Sholeh menjelaskan, peristiwa bermula sekitar pukul 21.00 WIB ketika petugas keamanan gudang, M. Alut Wahyu Subakti, sedang menjalankan tugas piket.
Saat itu, seorang pria berinisial AS (30), warga Tanah Kali Kedinding, Kecamatan Kenjeran, Kota Surabaya, yang diketahui merupakan mantan sopir di gudang J&T Cargo, datang setelah turun dari bus. Ia meminta tumpangan truk yang akan berangkat menuju Surabaya.
Petugas keamanan kemudian menjelaskan bahwa truk baru dijadwalkan berangkat sekitar pukul 23.00 WIB. Selama menunggu, pria tersebut sempat berada di sebuah warung kopi di sekitar gudang sebelum kembali dengan alasan hendak beristirahat di musala.
"Namun, gerak-geriknya justru menimbulkan kecurigaan karena beberapa kali terlihat duduk di atas sepeda motor milik karyawan," ujar AKP M. Sholeh dalam keterangan tertulis.
Saat petugas keamanan tengah mengatur truk yang akan memasuki area gudang, pria tersebut diduga menyalakan sepeda motor Yamaha N-Max warna hitam milik seorang karyawan bernama Reza Bus Tommy. Kendaraan itu kemudian dibawa kabur ke arah barat.
Menyadari kejadian tersebut, petugas keamanan langsung melakukan pengejaran menggunakan sepeda motor sambil berteriak meminta bantuan. Sejumlah karyawan gudang turut mengejar pelaku.
Sekitar 500 meter dari lokasi kejadian, tepatnya di sebelah timur SPBU Trojalu, pelaku menghentikan sepeda motor yang diduga dicurinya dan melarikan diri ke area persawahan. Sepeda motor milik korban ditinggalkan di lokasi.
"Sepeda motor milik korban berhasil ditemukan di lokasi setelah ditinggalkan pelaku," kata AKP M. Sholeh.
Sekitar 20 menit kemudian, pelaku berhasil diamankan warga. Sebelum diserahkan kepada polisi, terduga pelaku sempat menjadi sasaran amukan massa.
Berdasarkan keterangan korban, kunci sepeda motor saat kejadian berada di dalam kompartemen penyimpanan kendaraan.
Pelapor bersama warga kemudian menyerahkan pelaku ke Polsek Baureno untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Dalam penanganan perkara tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha N-Max warna hitam tahun 2020 bernomor polisi S-4854-AAY milik korban.
Editor : Arika Hutama
Artikel Terkait
