BOJONEGORO, iNewsBojoegoro.id - Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, mempercepat digitalisasi data perlindungan sosial (Perlinsos) untuk meningkatkan akurasi penerima bantuan sosial. Langkah tersebut dilakukan melalui Sosialisasi Percepatan Digitalisasi Data Perlindungan Sosial dan Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi calon agen Perlinsos.
Pada tahap awal, kegiatan di Pendopo Malowopati, Senin (24/8/2026) tersebut diikuti 214 pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), dan 50 aparatur sipil negara (ASN) atau Petugas Layanan Operasional (PLO) Dinas Sosial. Sosialisasi selanjutnya akan diperluas kepada masyarakat, terutama untuk mendorong aktivasi IKD.
Program Perlinsos tersebut menyasar penerima bantuan sosial Program Sembako dan PKH. Bojonegoro menjadi salah satu dari 109 kabupaten/kota yang mengikuti perluasan uji coba digitalisasi bantuan sosial pada 2026.
Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah mengatakan, pembaruan data penerima bantuan sosial perlu dilakukan secara cepat dan disesuaikan dengan kondisi masyarakat di lapangan.
Menurut dia, pemutakhiran data tidak cukup dilakukan secara berkala. Perubahan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat juga perlu segera tercermin dalam data penerima bantuan.
“Kalau dulu pemutakhiran data butuh waktu, insyaAllah nanti dengan sarana IKD ini akan ada percepatan dalam pemutakhiran data,” ujarnya.
Nurul mengatakan, pendamping PKH, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), dan petugas Dinas Sosial memiliki peran penting dalam proses tersebut. Mereka berada dekat dengan masyarakat sehingga dapat membantu memastikan data penerima bantuan sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Ia juga meminta petugas lebih teliti dalam membaca perubahan kondisi keluarga, termasuk perubahan administrasi kependudukan seperti pembentukan Kartu Keluarga (KK) baru.
Menurut Nurul, perubahan administrasi tidak serta-merta menunjukkan perubahan kondisi ekonomi keluarga. Karena itu, pembentukan KK baru perlu dilihat secara menyeluruh agar tidak menyebabkan warga yang sebenarnya masih memenuhi kriteria justru tercatat dengan status yang tidak sesuai.
“Ini yang butuh penajaman. Kita ingin data yang baik dan benar, data yang tepat sasaran, dan data yang tidak merugikan mereka yang seharusnya berhak tetapi menjadi tidak berhak,” jelasnya.
Ia menegaskan, ketepatan data perlindungan sosial merupakan tanggung jawab bersama. Data yang tidak sesuai dengan kondisi lapangan berpotensi menimbulkan persoalan, baik ketika bantuan tidak diterima warga yang membutuhkan maupun ketika bantuan masih diberikan kepada warga yang sudah tidak memenuhi kriteria.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bojonegoro Agus Susetyo Hardiyanto mengatakan, sosialisasi tersebut merupakan tahap awal untuk menyiapkan agen Perlinsos di Bojonegoro.
Kegiatan itu memberikan pemahaman mengenai kebijakan dan mekanisme Perlinsos berbasis digital, penggunaan portal Perlinsos, registrasi dan mekanisme sanggah, serta pemanfaatan IKD untuk mendukung proses verifikasi dan autentikasi data.
“Harapannya Dinas Sosial atau pilar-pilar di Dinas Sosial ini bersama-sama memahami dan bisa melaksanakan kegiatan-kegiatan lanjutan terkait digitalisasi Perlinsos, utamanya pembentukan agen-agen Perlinsos,” terangnya.
Agus menjelaskan, calon agen Perlinsos nantinya memiliki sejumlah tugas. Mereka antara lain membantu masyarakat melakukan registrasi dan proses sanggah, memberikan edukasi, membantu masyarakat memahami hasil atau proses kelayakan, mengidentifikasi kendala di lapangan, serta mendukung komunikasi antara masyarakat, pemerintah desa atau kelurahan, dan pemerintah daerah.
Melalui digitalisasi tersebut, Pemkab Bojonegoro menargetkan proses pendataan, verifikasi, registrasi, dan pemutakhiran data perlindungan sosial berlangsung lebih cepat dan transparan. Langkah ini juga diharapkan membuat penyaluran bantuan semakin sesuai dengan kondisi masyarakat di lapangan.
Editor : Arika Hutama
Artikel Terkait
