SLEMAN, Bojonegoro.iNews.id - Kepolisian Polda DIY menyebut ada empat laporan polisi yang masuk terkait kasus penganiayaan yang dialami Bryan Yoga Kusuma di Kafe Holywings Jogja pada Sabtu (3/6/2022). Satu kasus ditarik ke Polda DIY, karena dikhawatirkan terjadi konflik kepentingan.
“Semuanya ada empat LP yang masuk, satu ditarik di Polda DIY,” kata Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto, Selasa (7/6/2022).
Yulianto menuturkan, kedua belah pihak yang berkonflik sama-sama melaporkan kasus penganiayaan ini ke polisi. Mereka sempat bertikai dan berkelahi. Dua kasus lainnya terkait kecelakaan lalu lintas dan laporan dugaan pelanggaran kode etik.
Yulianto tidak menampik jika ada indikasi keterlibatan anggota kepolisian yang melanggar kode etik profesi. Sehingga perlu dilakukan tindakan tegas kepada anggota yang melanggar kode etik profesi Polri tersebut.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait